Demo di Jakarta
5 Anggota Brimob yang Mobilnya Lindas Ojol Segera Disidang Etik
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kelimanya akan segera disidang etik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak lima anggota Brimob pelanggar kategori sedang kasus rantis lindas driver ojol Affan Kurniawan belum disidang etik.
Kelimanya adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Mereka merupakan anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis saat kejadian kecelakaan maut di darah Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kelimanya akan segera disidang etik.
"Ke-5 personel (penumpang) lainnya dalam proses pelengkapan berkas perkaranya untuk diselenggarakan pada sidang KKEP berikutnya," jelas Truno kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Namun demikian belum diketahui pasti kapan sidang etik bakal dilaksanakan.
Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.
Setelah peristiwa rantis Brimob lindas Affan, Divpropam Polri megamankan tujuh anggota.
Mereka yang diamankan berada di dalam rantis.
Dua diantaranya terbukti melanggar etik berat, yakni Bripka Rohmad (sopir rantis) dan Kompol Cosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis).
Bripka Rohmad disanksi demosi 7 tahun dan Kompol Cosmas disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Divpropam Polri juga telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025) kemarin.
Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
Demo di Jakarta
3 Titik Demo Hari Ini di Wilayah Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 5.240 Personel Gabungan |
---|
Jadwal Demo Jakarta 29 September: Forum Peduli BBM Swasta Unras di Monas, Ini Tuntutannya |
---|
Komeng Mengaku Eko Patrio & Uya Kuya Sudah Bisa Bercanda Lagi Pasca Rumahnya Dijarah |
---|
Soal Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Bukan Masalah Dia Aktivis, Itu Kebetulan Saja |
---|
Istri Gus Dur Minta Aktivis Dibebaskan, Jawaban Kapolri Bikin Harap-harap Cemas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.