Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Pemukiman Padat Penduduk

Selasa, 7 Februari 2023 19:57 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar beserta jajaran menunjukan rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menangkap empat pelaku berinisial SP (43), RM (46), MM (34) dan MR (30), serta barang bukti 146 butir ekstasi, 349,86 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintetis, peralatan kitchen lab, serta alat komunikasi. Pelaku terancam pidana hukuman pidana penjara seumur hidup. (Warta Kota/YULIANTO)
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer YULIANTO
Byline Title STF
Date Created 20230207
Credit WARTAKOTA
Source WARTAKOTA
KOMENTAR

Berita Terkait