Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Skema Murur & Tanazul Lindungi Jemaah Lansia serta Kelompok Rentan, Bagaimana Hukumnya?

Skema murur bertujuan untuk mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan pada saat mabit di Muzdalifah.

Tribunnews.com/M Taufik/MCH 2024
IBADAH HAJI 2025 - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini. Skema murur bertujuan untuk mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan pada saat mabit di Muzdalifah. 

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah biasanya melanjutkan mabit di Mina.

Namun, untuk menghindari kepadatan tenda dan demi kenyamanan, PPIH juga menerapkan skema tanazul, yakni pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.

"Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah. Maka jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah," terang KH Ulinnuha.

Sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, dijadwalkan mengikuti tanazul.

Mereka yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.

"Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur," kata KH Ulinnuha menutup penjelasannya. (Media Center Haji/MCH 2025)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved