Kamis, 2 Oktober 2025

Kemenag Akan Berkoordinasi dengan Arab Saudi Bahas Sinkronisasi Peraturan Terkait Umrah Backpacker

Sebagai informasi umrah backpacker merupakan perjalanan umrah secara mandiri tanpa melibatkan pemerintah Indonesia

Editor: Erik S
Makkahvisitors.com
Ilustrasi umrah backpacker ke Mekkah 

"Ada ancaman pidana berat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang tidak sesuai dengan regulasi negara," ucap Nur Arifin.

Nur Arifin menambahkan bahwa pada surat tersebut pihaknya meminta Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Pada surat tersebut kami meminta kepada Polda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti laporan kami. Laporan kami sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan mengurangi potensi kerugian masyarakat,” katanya.

Kementerian Agama mengharapkan partisipasi masyarakat dan pelaku usa

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved