Regulasi Aset Digital Makin Jelas dan Terarah, Ekosistem Kripto Nasional Makin Diuntungkan
Teknologi blockchain dan aset kripto kini turut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem sport-tech modern.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teknologi blockchain dan aset kripto kini turut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem sport-tech modern.
Di sisi lain, arah regulasi aset digital di Indonesia kini semakin jelas dan terarah. Hal ini menjadi pondasi penting bagi ekosistem kripto nasional, sekaligus momentum bagi DRX untuk meluncurkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.
“Perubahan ini memberi kepastian yang lebih kuat bagi ekosistem, sekaligus menjadi momentum bagi DRX untuk menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pasar," kata Founder & CMO DRX, Kash Topan dikutip Kamis, 2 Oktober 2025.
Di tengah tren positif tersebut, DRX, ekosistem sport-tech berbasis blockchain asal Indonesia, menghadirkan menggulirkan fitur Swap yang memungkinkan pengguna menukar poin menjadi token kripto secara instan, aman, dan transparan.
Berbeda dengan mekanisme tukar tradisional, fitur ini hanya berlaku satu arah, yaitu dari poin ke DRX Token. Dengan begitu, poin yang sebelumnya terbatas nilainya kini dapat diubah menjadi aset digital nyata yang memiliki utilitas langsung dalam ekosistem DRX.
“Swap bukan sekadar fitur teknis. Ini milestone yang membuktikan bahwa DRX Token serius menghadirkan utility nyata. Dari poin sederhana, kini bisa jadi aset yang relevan untuk komunitas, olahraga, hingga ekonomi digital,” ujarnya.
Visi DRX adalah menjembatani olahraga dengan teknologi blockchain agar memberi dampak nyata di masyarakat.
Dengan tiga pilar utama yaitu DRX Token, DRX Wear, dan DRX Sportnet, DRX berupaya membangun ekosistem olahraga digital yang berkelanjutan.
Fitur Swap diyakini mampu memperkuat ekosistem tersebut sekaligus menjawab masalah klasik loyalti poin yang kerap tidak memiliki nilai jangka panjang.
Baca juga: Selain untuk Trading, Aset Kripto Juga Bisa Jadi Pilihan Investasi Jangka Panjang
Dengan mekanisme baru, poin dapat dikonversi menjadi DRX Token yang memiliki likuiditas aset digital, bisa dipersiapkan untuk staking, sekaligus membuka jalan menuju berbagai skema utilitas dalam ekosistem sport-tech DRX.
Sah Diperdagangkan
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya memastikan DRX Token telah resmi masuk ke dalam aset kripto yang sah diperdagangkan di Indonesia.
"DRX Token ini salah satu aset kripto kebanggaan lokal. Pertumbuhan aset kripto ini diharapkan bisa menumbuhkan inovasi anak-anak muda dalam negeri di bidang industri teknologi. Pada 2030 nanti target Indonesia adalah ekonomi digital," terang Tirta dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Industri Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Transaksi Naik 62,32 Persen
"Perkembangan perdagangan aset kripto sebelum peralihan dari Bappebti ke OJK ini mencapai transaksi Rp 565 triliun. Jumlah ini lebih rendah dari 2021 dan bisa jadi di 2025 ini bisa lebih tinggi," ujarnya.
Kehadiran DRX Token diharapkan menambah angin segar industri kripto di Indonesia. Tirta mendorong DRX Token untuk terlibat aktif di Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia atau Aspakrindo.
DRX merupakan apparel dari empat tim Liga 1 dan satu klub Liga 2. Empat tim Liga 1 yang didukung oleh DRX antara lain Dewa United FC, PSM Makassar, Persik Kediri, dan PSIS Semarang. Adapun satu tim dari Liga 2 adalah PSKC Cimahi.
Turis Terlalu Banyak, Ini Negara-Negara yang Berlakukan Aturan Keras untuk Atasi Overtourism |
![]() |
---|
Cegah Klaim Produk Perikanan RI oleh Negara Lain, Ini Langkah Pemerintah |
![]() |
---|
Multifinance Dituntut Beradaptasi dengan Regulasi Baru Serta Memperkuat Digitalisasi |
![]() |
---|
Menkomdigi: Roblox Bersedia Sesuaikan Gimnya dengan Regulasi Indonesia |
![]() |
---|
Championship 2025/26: Jadwal Pekan Perdana, Regulasi Promosi, dan Penerapan VAR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.