Pemerintah Genjot Efisiensi Energi Lewat Bangunan Hijau, Targetkan NZE 2060
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong efisiensi energi dan penerapan bangunan hijau di sektor publik maupun swasta
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong efisiensi energi dan penerapan bangunan hijau di sektor publik maupun swasta. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan emisi karbon dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
“Kebijakan ini menjadi bagian penting dari agenda nasional,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, dalam Lokakarya Konsultasi Nasional Pedoman Pengadaan Pemerintah Hijau untuk Pendingin Hemat Energi di Jakarta, Jumat (26/9/2029).
Baca juga: Pertamina NRE Dukung Ketahanan Energi dengan EBT dan Pengelolaan Transisi Energi yang Efisien
Acara tersebut dihadiri lebih dari 300 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, pengelola bangunan, lembaga pembiayaan, hingga produsen sistem pendingin udara (HVAC). Forum ini menjadi ruang diskusi dan evaluasi atas upaya menciptakan lingkungan binaan yang hemat energi dan rendah karbon.
Diana menyebut sektor bangunan sebagai salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia. Untuk itu, pemerintah menyiapkan program peningkatan kapasitas dan sertifikasi bangunan hijau.
“Tujuannya agar setiap pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, mampu menerapkan standar bangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menilai efisiensi energi bangunan sebagai langkah strategis yang juga hemat biaya.
“Efisiensi energi bisa menurunkan hingga 37 persen emisi nasional. Selain itu, masyarakat mendapat manfaat langsung lewat penghematan tagihan listrik dan teknologi cerdas,” kata Eniya.
Baca juga: Pasar Cyber Security RI Tembus Rp 100 Triliun Tahun 2032, Solusi Efisien Jadi Incaran
Ia juga menyoroti pentingnya pengadaan barang dan jasa berbasis kriteria ramah lingkungan atau green public procurement (GPP). Pemerintah disebut dapat memasukkan kriteria efisiensi energi dalam proses pengadaan, termasuk untuk produk pendingin udara hemat energi.
“Dengan memasukkan kriteria efisiensi ke dalam kebijakan pengadaan dan memastikan produk hemat energi tersedia di e-katalog nasional, kita bisa kirim sinyal kuat ke pasar sekaligus memudahkan masyarakat mengakses teknologi hijau,” jelasnya.
Dorongan Regional
Penggunaan AC disebut sebagai pendorong utama konsumsi energi di sektor bangunan, baik di Indonesia maupun kawasan ASEAN. Untuk menjawab tantangan ini, Asean Centre for Energy (ACE) memperkenalkan Pedoman Pengadaan Hijau bagi AC hemat energi.
Direktur Eksekutif ACE, Dato’ Ir. Ts. Razib Dawood, menyebut inisiatif ini sebagai langkah efektif mempercepat transisi rendah karbon.
“Dengan memasukkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah—terutama AC—pemerintah bisa jadi teladan dan mendorong produsen memprioritaskan efisiensi,” katanya.
Sementara itu, Global Green Growth Institute (GGGI) melalui perwakilannya, Rowan Fraser, menjelaskan bahwa proyek Asean Low Carbon Cooling Project (ALCBT) akan merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah Indonesia.
“Fokusnya adalah menilai teknologi pendinginan terbaik, menyiapkan kebijakan pendukung, dan memperkuat efisiensi energi bangunan lewat pendekatan inovatif,” ujar Rowan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Program CCS/CCUS Dinilai Jadi Peluang Pemerintah Percepat Target Net Zero Emission |
![]() |
---|
Pertamina EcoRunFest Akan Digelar 23 November 2025, Catat Tanggalnya! |
![]() |
---|
Menuju NZE 2060, Indonesia Perkuat Komitmen Iklim Lewat Kolaborasi |
![]() |
---|
RI Punya Potensi Besar Produksi Bioetanol Capai 7,5 Miliar Liter |
![]() |
---|
Sertifikasi Bangunan Hijau Jadi Standar Baru di Industri Manufaktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.