Senin, 6 Oktober 2025

Legislator PAN Harap Pemerintah Tak Gegabah Naikkan Cukai Tembakau

Cukai rokok belum final. Legislator PAN minta pemerintah tak gegabah. Industri tertekan, kesehatan publik desak tarif naik. Siapa yang didengar?

Penulis: Chaerul Umam
Istimewa
TARIF CUKAI TEMBAKAU - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Najib, menyampaikan pandangannya soal kebijakan cukai tembakau dalam rapat resmi di Jakarta. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan keadilan fiskal bagi industri hasil tembakau. 

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut keputusan tarif CHT 2026 belum final, menunggu evaluasi 2025 dan studi lapangan.

Baca juga: Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu?

Suara Kesehatan Publik: Cukai Harus Naik

Ilustrasi cukai rokok
Ilustrasi cukai rokok (Pixabay)

Ketua Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany, menyebut tarif cukai maksimum 57 persen belum efektif menekan konsumsi. Harga rokok dinilai masih terlalu murah dan mudah dijangkau.

CEO CISDI, Diah Saminarsih, menilai cukai sebagai instrumen fiskal paling efektif untuk menurunkan prevalensi merokok. Ia menyebut rokok merenggut 300 ribu nyawa per tahun dan menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp410 triliun.

“Cukai adalah instrumen fiskal paling efektif untuk menekan konsumsi rokok. Pemerintah melewatkan kesempatan emas jika tidak menaikkan tarif,” tegas Diah, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial UI, Aryana Satrya, mendorong penyederhanaan struktur tarif agar harga rokok naik signifikan dan tidak lagi terjangkau oleh anak muda.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved