Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan Beras 10 Kg Berlaku Oktober-November
Pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi 2025, salah satunya adalah bantuan pangan beras 10 kilogram untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi 2025, salah satunya adalah bantuan pangan beras 10 kilogram untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut merupakan program lanjutan dan akan bergulir untuk dua bulan ke depan, yakni pada Oktober-November 2025.
"Bantuan pangan dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Pemerintah Kata Airlangga akan melakukan evaluasi untuk pelaksanaan program tersebut di bulan berikutnya. Adapaun jumlah anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai Rp7 triliun.
"Nanti kita evaluasi di bulan berikutnya, bulan Desember. Nah, itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun," katanya.
Sebelum rapat terbatas Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa bantuan pangan tersebut akan menyasar 18,2 juta penerima manfaat dengan jumlah beras total lebih dari 300 ribu ton.
Baca juga: Pemerintah Diskon 50 Persen Iuaran JKK dan JKM untuk Driver Ojol, Ojek Pangkalan dan Kurir
"Iya bantuan pangan 2 bulan dulu, ntar di sana 4 bulan untuk 18,2 juta saudar-saudara kita yang kurang mampu. Dia bulan jadi total 364.000 ton kira-kira," kata Zulhas.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Bersama Mishr Al Kheir, BAZNAS Kirim 35.000 Paket Bantuan Pangan ke Gaza |
![]() |
---|
Pemerintah Dorong Konsumsi Domestik Lewat Event dan Stimulus Ekonomi |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Libur Natal Tahun Baru 2025/2026 |
![]() |
---|
Paket Stimulus Ekonomi Bakal Lanjut, Menko Airlangga: Diumumkan Awal September 2025 |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Klaim Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen, Berlaku hingga 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.