Promo KAI
Cara dan Syarat Klaim Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen, Berlaku hingga 31 Juli 2025
KAI memberikan promo berupa diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen yang berlaku hingga 31 Juli 2025.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberikan promo berupa diskon tiket transportasi.
Diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Stimulus ekonomi merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, biasanya dalam situasi perlambatan ekonomi atau krisis.
Tujuan diberikannya stimulus ekonomi yakni meningkatkan aktivitas ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Diskon ini salah satunya berlaku untuk moda transportasi kereta api dengan besaran 30 persen.
Namun, diskon ini hanya berlaku untuk kereta api kelas Ekonomi non subsidi.
Lantas, bagaimana cara dan syarat mendapatkan diskon tiket kereta api tersebut?
Syarat dan ketentuan
Dikutip dari Instagram @kai121_, berikut syarat untuk bisa mendapat diskon tiket kereta sebesar 30 persen:
- Pembelian tiket dengan tarif diskon 30 persen dibuka hingga 31 Juli 2025
- Tarif diskon tiket 30 persen berlaku untuk keberangkatan hingga 31 Juli 2025
- Diskon hanya berlaku untuk kereta api kelas Ekonomi non subsidi
- Pembelian tiket bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI, atau langsung di loket stasiun dan channel resmi pembelian tiket kereta api
- Tarif diskon ini tidak berlaku untuk kereta wisata (Panoramic, Luxury, Imperial, Priority) dan Compartment Suites
- Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai dengan aturan yang berlaku
- Tarif diskon 30 persen tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.