Kabinet Prabowo Gibran
Kepercayaan Diri yang Berlebihan Menkeu Purbaya Bisa Bikin Ekonomi RI Karam: Ciptakan Kegaduhan
APBN harus dikelola dengan disiplin, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Purbaya mengaku bahwa ada perbedaan sikap yang terjadi, saat dia menjabat di Kemenkeu dengan posisi sebelumnya di Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
"Waktu di LPS sih enggak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di keuangan beda, Ibu. Salah ngomong langsung dipelintir di sana-sini," ungkapnya.
"Jadi kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf. Ke depan akan lebih baik lagi," imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya Purbaya menilai, tuntutan 17+8 yang bergema di masyarakat merupakan suara dari sebagian rakyat kecil.
Padahal tuntutan 17+8 ini merupakan bentuk protes masyarakat di tengah serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.
"Saya belum belajar itu. Tapi basically begini. Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).
Purbaya menegaskan akan menciptakan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen, sehingga masyarakat akan disibukkan dengan mencari kerja daripada unjuk rasa.
"Once, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," tutur Purbaya.
Diketahui, unggahan bertuliskan 17+8 Tuntutan Rakyat sedang ramai lewat media sosial di tengah serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.
Isi tuntutan dari 17+8 di antaranya seperti pembekuan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
Pemerintah dan DPR RI pun telah memberikan respons mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat ini, sebagai berikut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah akan merespons positif terhadap tuntutan 17+8 yang disuarakan masyarakat.
"Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," kata Yusril dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
Yusril menegaskan, pemerintah menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
“Arahan Presiden Prabowo (Subianto) agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum," ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah tak melarang siapapun yang berunjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan," ucap Yusril.
Kabinet Prabowo Gibran
Rapat Perdana dengan Komisi XI DPR, Menkeu Purbaya Pamer Kinerja 10 Bulan Pemerintahan Prabowo |
---|
Profil Didik Madiyono, Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Pengganti Purbaya, Punya Harta Rp70,8 M |
---|
Purbaya Diminta Stabilkan Pasar di 100 Hari Pertama Jadi Menkeu |
---|
Purbaya Singgung Gaya Komunikasi Ala Koboi di Rapat Perdana dengan DPR |
---|
Menteri Keuangan Purbaya Ditegur Komisi XI DPR saat Rapat Perdana: Boleh Koboy Asal Ada Isinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.