Kabinet Prabowo Gibran
Kepercayaan Diri yang Berlebihan Menkeu Purbaya Bisa Bikin Ekonomi RI Karam: Ciptakan Kegaduhan
APBN harus dikelola dengan disiplin, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Pernyataannya yang meremehkan tuntutan publik terkait 17+8 hingga mengaku punya pengalaman panjang di pasar modal, disebut jabawan yang terlalu percaya diri secara berlebihan atau overconfidence.
Ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyampaikan, kritik publik muncul karena kesenjangan, ketidakadilan, dan ketidakpercayaan terhadap kebijakan.
Namun, Purbaya menanggapinya tuntutan tersebut muncul hanya karena “hidup kurang enak”.
Baca juga: Purbaya Singgung Gaya Komunikasi Ala Koboi di Rapat Perdana dengan DPR
Menurutnya, pasar membaca sinyal dari setiap ucapan Menkeu. Jika sinyal itu berupa keyakinan berlebihan tanpa rencana konkret, pasar bisa ragu pada kapasitas pemerintah mengelola fiskal.
"Keraguan ini berpotensi mendorong volatilitas nilai tukar, menahan investasi, bahkan memicu pelarian modal," papar Achmad dikutip Rabu (10/9/2025).
Achmad menyebut, seorang Menkeu adalah nakhoda kapal fiskal Indonesia.
Sehingga, ketika terlalu percaya diri, kapal bisa karam dan jika terlalu takut, kapal tak berlayar.
"Yang dibutuhkan adalah keseimbangan, berani mengambil risiko, namun tetap realistis dan hati-hati," ucapnya.
Ia melihat, Purbaya kini berada di persimpangan. Apakah ia akan menjadi ekonom dengan retorika optimistis yang kontroversial, atau pemimpin fiskal yang kredibel dan mampu mengeksekusi visi Presiden?
"Jika ia mampu menahan diri, mendengar publik, menjaga kredibilitas fiskal, dan mengeksekusi strategi dengan cermat, pertumbuhan 8 persen bukan mustahil," paparnya.
"Namun jika overconfidence dibiarkan mendikte kebijakan, maka bukan pertumbuhan yang kita dapat, melainkan ketidakstabilan sosial-ekonomi yang berbalik merugikan bangsa," sambung Achmad.
Publik Membutuhkan Peta Jalan, Bukan Retorika
Achmad menyampaikan, pertumbuhan 8 persen yang ditargetkan pemerintah bukan sekadar slogan.
Publik ingin peta jalan jelas: apa strategi penciptaan lapangan kerja, bagaimana distribusi hasil pertumbuhan, dan sejauh mana belanja negara diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan.
"Pernyataan “rakyat berhenti demo kalau ekonomi tumbuh” tidak hanya dangkal, tetapi juga berpotensi merusak komunikasi pemerintah dengan rakyat," ucapnya.
Apa yang Harus Dilakukan Purbaya?
Achmad menyampaikan, langkah pertama yaitu bangun kredibilitas fiskal.
Achmad menurutnya, APBN harus dikelola dengan disiplin, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Target pertumbuhan tinggi tak boleh mengorbankan keseimbangan fiskal.
Kedua, buka ruang dialog dengan publik. Kritik adalah masukan, bukan gangguan.
Seorang Menkeu, kata Achmad, harus menunjukkan telinga yang peka, bukan hanya mulut yang lantang.
Ketiga, bumikan visi Presiden dengan program nyata. Belanja produktif harus diperluas, reformasi birokrasi dipercepat, dan hambatan investasi dipangkas.
Sinergi dengan kebijakan moneter juga penting agar ekspansi fiskal tidak memicu inflasi.
Keempat, jaga komunikasi publik. Menkeu adalah wajah fiskal Indonesia di mata dunia.
"Setiap kata harus menenangkan publik dan meyakinkan pasar, bukan menciptakan kegaduhan baru," ujarnya.
Purbaya Minta Maaf
Purbaya meminta maaf atas perkataan yang dinilai dalam merespons tuntutan publik 17+8 hanya sebagai suara dari sebagian kecil rakyat.
Purbaya juga mengaku suka secara tiba-tiba berucap tanpa pikir panjang atau mempertimbangkan yang lainnya.
Bahkan, Purbaya menyinggung sikap koboy yang memiliki karakter suka bertindak semaunya tanpa perhitungan matang.
"Ini kan saya masih pejabat baru di sini, menterinya juga menteri kagetan. Jadi kalau ngomong, katanya Ibu Sri Mulyani kayak koboy," ujar Purbaya usai acara Sertijab di Kemenkeu, Selasa (9/9/2025).
Purbaya mengaku bahwa ada perbedaan sikap yang terjadi, saat dia menjabat di Kemenkeu dengan posisi sebelumnya di Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
"Waktu di LPS sih enggak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di keuangan beda, Ibu. Salah ngomong langsung dipelintir di sana-sini," ungkapnya.
"Jadi kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf. Ke depan akan lebih baik lagi," imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya Purbaya menilai, tuntutan 17+8 yang bergema di masyarakat merupakan suara dari sebagian rakyat kecil.
Padahal tuntutan 17+8 ini merupakan bentuk protes masyarakat di tengah serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.
"Saya belum belajar itu. Tapi basically begini. Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).
Purbaya menegaskan akan menciptakan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen, sehingga masyarakat akan disibukkan dengan mencari kerja daripada unjuk rasa.
"Once, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," tutur Purbaya.
Diketahui, unggahan bertuliskan 17+8 Tuntutan Rakyat sedang ramai lewat media sosial di tengah serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.
Isi tuntutan dari 17+8 di antaranya seperti pembekuan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
Pemerintah dan DPR RI pun telah memberikan respons mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat ini, sebagai berikut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah akan merespons positif terhadap tuntutan 17+8 yang disuarakan masyarakat.
"Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," kata Yusril dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
Yusril menegaskan, pemerintah menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
“Arahan Presiden Prabowo (Subianto) agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum," ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah tak melarang siapapun yang berunjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan," ucap Yusril.
Kabinet Prabowo Gibran
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Adi Prayitno: Ingin Beri Pesan Pasca-Reshuffle Kabinet |
---|
Titiek Soeharto soal Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Bapak Belum Memikirkan |
---|
Budi Gunawan dan Hendi Terpental dari Kabinet, Bagaimana Hubungan PDIP-Megawati dengan Prabowo? |
---|
Reaksi PKB Hingga PDIP Sikapi 'Cawe-cawe' Jokowi yang Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode |
---|
Hasto Enggan Tanggapi Arahan Jokowi ke Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.