Cukai Rokok
Demi Stabilitas Ekosistem Pertanian Tembakau, Petani Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok 3 Tahun
Kebijakan kenaikan cukai selama ini telah berdampak langsung pada kelangsungan usaha tani tembakau.
Penulis:
Sanusi
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir dinilai telah mengganggu stabilitas ekosistem pertanian tembakau di Indonesia.
CHT adalah pungutan negara terhadap produk tembakau seperti rokok, cerutu, rokok daun, klobot, dan tembakau iris yang diproduksi atau diimpor ke Indonesia.
Dampak kenaikan tarif CHT diprediksi tidak hanya dirasakan oleh industri hasil tembakau (IHT), tetapi juga menghantam petani tembakau yang berada di hulu rantai pasok.
Sejumlah kalangan, mulai dari asosiasi petani hingga akademisi, kini menyerukan moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai selama tiga tahun ke depan.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Kusnadi Mudi, menegaskan kebijakan kenaikan cukai selama ini telah berdampak langsung pada kelangsungan usaha tani tembakau.
Baca juga: Khawatir PHK Massal, Seruan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Menguat
Setiap kali tarif cukai naik, pabrikan menurunkan volume produksi, yang berujung pada penurunan pembelian bahan baku dari petani.
“Hal ini menyebabkan pendapatan petani menurun signifikan. Ini sudah terbukti beberapa tahun terakhir, di mana kenaikan cukai selalu diikuti turunnya permintaan pabrikan,” kata Mudi.
Menurutnya, moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun akan memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, sekaligus menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah.
“Kami sangat mendukung moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan. Penundaan ini akan memberikan ruang bagi petani, pabrikan, dan pemerintah untuk memulihkan kondisi pasca pandemi, sekaligus menciptakan kepastian pasar bagi tembakau lokal,” tegasnya.
Moratorium
Pandangan serupa disampaikan oleh pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi. Berdasarkan hasil risetnya, wacana kenaikan tarif CHT selalu menimbulkan kecemasan di kalangan petani karena berdampak pada fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
“Setiap ada isu kenaikan CHT, harga di petani itu fluktuatif, menimbulkan ketidakpastian harga. Nah, ketika itu terjadi, pasti ada potensi terhadap penurunan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Gandhi menilai bahwa moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
“Kalau ada moratorium tiga tahun, menurut saya minimal akan ada stabilitas ekosistem pertembakauan dan juga petani dan pelaku industri itu juga bisa tidak gulung tikar.”
Ia juga menyoroti efek samping dari kebijakan cukai yang terlalu agresif, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal yang justru merugikan negara.
“Kalau ada rokok ilegal, akhirnya tetap saja yang merokok banyak, tapi negara tidak dapat cukai,” pungkasnya.
Cukai Rokok
Daftar Harga Rokok Per Januari 2022, Mulai dari Harga Rp 10.100 hingga Rp 40.100 |
---|
Harga Rokok Naik per 1 Januari 2022 hingga Tembus Rp 40.100, Simak Daftar Harganya |
---|
Daftar Harga Rokok Terbaru Tahun 2022, Harga Capai Rp 40 Ribu per Bungkus |
---|
Naik per 1 Januari 2022, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru per Bungkus |
---|
Resmi Naik! Ini Daftar Harga Rokok Terbaru Tahun 2022, Harga Capai Rp 40 Ribu per Bungkus |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.