VIDEO Konflik Panjang Buaya Dan Manusia Akibat Penambangan Timah Ilegal
Selain buaya, di Kampung Reklamasi Air Jangkang ada beberapa satwa liar lainnya yang direhabilitasi
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Srihandriatmo Malau
Ada beberapa buaya yang sudah dikembalikan ke alam liar di kawasan Palembang usai menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Ahli Geologi Sebut Bukaan Lahan Tambang di IUP PT Timah Babel Periode 2015-2022 Hanya 32,75 Hektare
Selain buaya, di Kampung Reklamasi Air Jangkang ada beberapa satwa liar lainnya yang direhabilitasi diantaranya binturong, burung elang dan burung kakak tua.
Sejak tahun 2013 Alobi Foundation tercatat telah melakukan pelepasliaran pada lebih dari 8.000 satwa dilindungi Undang-Undang.
“PT Timah sebagai sponsorhip utama untuk menjalankan rescue, rehabilitasi dan release satwa hasil dari sitaan negara, penegakan hukum, serahan masyarakat maupun satwa yang berkonflik dengan masyarakat yang itu dilindungi undang-undang,” kata Endy.
Alobi Foundation mengajak masyarakat dan pelaku tambang untuk menjaga habitat satwa liar yang akan membantu kelangsungan hidup manusia.
“Satwa liar memiliki fungsi yang luar biasa bagi alam kita, sehingga berdampak kembali ke kita sebagai manusia. Kita harus menjaga habitat satwa liar, kita harus melindungi mereka dari ancaman apapun sehingga mereka bisa lestari di alam,” pungkas Endy.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.