Senin, 29 September 2025

VIDEO Konflik Panjang Buaya Dan Manusia Akibat Penambangan Timah Ilegal

Selain buaya, di Kampung Reklamasi Air Jangkang ada beberapa satwa liar lainnya yang direhabilitasi

|

Ada beberapa buaya yang sudah dikembalikan ke alam liar di kawasan Palembang usai menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Ahli Geologi Sebut Bukaan Lahan Tambang di IUP PT Timah Babel Periode 2015-2022 Hanya 32,75 Hektare

Selain buaya, di Kampung Reklamasi Air Jangkang ada beberapa satwa liar lainnya yang direhabilitasi diantaranya binturong, burung elang dan burung kakak tua.

Sejak tahun 2013 Alobi Foundation tercatat telah melakukan pelepasliaran pada lebih dari 8.000 satwa dilindungi Undang-Undang.

“PT Timah sebagai sponsorhip utama untuk menjalankan rescue, rehabilitasi dan release satwa hasil dari sitaan negara, penegakan hukum, serahan masyarakat maupun satwa yang berkonflik dengan masyarakat yang itu dilindungi undang-undang,” kata Endy.

Alobi Foundation mengajak masyarakat dan pelaku tambang untuk menjaga habitat satwa liar yang akan membantu kelangsungan hidup manusia.

“Satwa liar memiliki fungsi yang luar biasa bagi alam kita, sehingga berdampak kembali ke kita sebagai manusia. Kita harus menjaga habitat satwa liar, kita harus melindungi mereka dari ancaman apapun sehingga mereka bisa lestari di alam,” pungkas Endy.(*)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan