Senin, 29 September 2025

VIDEO Konflik Panjang Buaya Dan Manusia Akibat Penambangan Timah Ilegal

Selain buaya, di Kampung Reklamasi Air Jangkang ada beberapa satwa liar lainnya yang direhabilitasi

|

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penambangan bijih timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang merusak lingkungan membuat konflik berkepanjangan antara buaya dan manusia.

Manager Lembaga Konservasi Pusat Penangkaran Satwa (PPS) Alobi Foundation, Endy Yusuf menjelaskan ketika tempat buaya berkembang biak dan mencari mangsa rusak, akibat tambang ilegal, maka buaya akan pergi meninggalkan habitatnya.

Kemudian buaya tersebut akan berpindah ke sungai yang kemudian memangsa masyarakat yang beraktivitas di sekitaran sungai.

“Buaya ini ketika habitatnya rusak dia lari mencari sungai-sungai tempat manusia nyuci karena penambangan merusak ekosistem pakan mereka,” ungkap Endy di Kampung Reklamasi Air Jangkang, Bangka, Rabu (21/8/2025).

Alobi Foundation merupakan lembaga yang berkonstribusi dan berkomitmen dalam melakukan upaya konservasi satwa liar Indonesia.

Alobi telah merawat dan mengembalikan ribuan ekor satwa liar ke habitat aslinya.

Selain dari program Pusat Penyelamatan Satwa (PPS), Alobi juga turut menggalakan kampanye pelestarian satwa liar Indonesia khususnya satwa liar Bangka Belitung kepada seluruh lapisan masyarakat serta berperan aktif dalam penyelesaian konflik satwa liar yang marak terjadi.

Lebih lanjut Endy mengungkap dari Januari hingga Agustus 2025 sudah ada tujuh orang yang meninggal dunia di Bangka Belitung akibat diserang buaya.

Korbannya mulai dari anak-anak yang sedang bermain di sungai hingga para penambang ilegal.

“Di tahun 2025 yang meninggal sudah tujuh orang. Ini yang dilaporkan ke kita atau yang terpantau oleh kita bisa lebih banyak karena banyak yang gak terpantau,” kata Endy.

Alobi Foundation kemudian melakukan evakuasi buaya-buaya yang berkonflik dengan manusia tersebut.

Buaya-buaya tersebut kini direhabilitasi di pusat penyelamatan satwa yang ada di Kampung Reklamasi Air Jangkang yang merupakan lahan bekas tambang atau kawasan reklamasi milik PT Timah tbk.

Alobi Foundation sejak tahun 2018 lalu, berkolaborasi dengan PT Timah menjalankan program rehabilitasi satwa liar di Kampung Reklamasi Air Jangkang.

Sebanyak 15 ekor buaya muara itu kemudian ditempatkan di dua lokasi sesuai dengan usia untuk mengurangi stres dan mencegah kanibalisme. 

“Seluruh buaya yang ada di sini (Kampung Reklamasi Air Jangkang) adalah hasil evakuasi konflik dengan masyarakat. Ada yang nyerang orang, ada yang masuk pemukiman warga,” ungkap Endy.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan