Senin, 29 September 2025

Ketahanan Energi Nasional Ikut Ditentukan Kepastian Pasokan Gas Bumi

Tanpa jaminan pasokan gas yang memadai dalam jangka panjang, bisnis industri gas terancam karam.

Penulis: Sanusi
HO
PIPA GAS - Ilustrasi, pekerja sedang mengecek kondisi pipa gas. Menurunnya sumber pasokan gas pipa dari sejumlah blok migas tua di wilayah Indonesia bagian Barat telah menciptakan kekhawatiran baru dari para pengguna gas, terutama para pelaku industri.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketahanan energi nasional, khususnya di sektor gas bumi, terus menghadapi tantangan. 

Ketahanan energi adalah kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Menurunnya sumber pasokan gas pipa dari sejumlah blok migas tua di wilayah Indonesia bagian Barat telah menciptakan kekhawatiran baru dari para pengguna gas, terutama para pelaku industri. 

Pakar Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Tumiran mengatakan tanpa jaminan pasokan gas yang memadai dalam jangka panjang, bisnis mereka terancam karam. Hal yang lebih mengerikan adalah ribuan karyawan bisa terkena dampak buruknya.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Pastikan Program HGBT Tetap Berjalan

"Kalau pasokan gas nggak terjamin dan dia kolaps karena tidak produksi, itu segmen pasar dia bisa hilang. Nah segmen pasar hilang, untuk mengembalikan kepercayaan pasar akan sangat sulit. Tapi yang lebih positif kan orang-orang itu potensi kehilangan lapangan kerja kan terhindarkan. Nah itu harus dijaga, kepentingan sosial ekonomi harus dijaga,” ungkap Tumiran yang juga pernah menjadi anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Kamis (21/8/2025).

Gas bumi, Tumiran menegaskan, memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi dan menciptakan banyak lapangan kerja dan sektor-sektor pengguna gas bumi terbesar di antaranya kelistrikan, petrokimia, pupuk, industri alas kaki, industri keramik dan industri kaca. Lebih dari 90 persen pasokan gas bumi nasional mengalir ke sektor-sektor penting tersebut.  

Namun, pergeseran sumber gas domestik dari wilayah Indonesia bagian Barat dengan dominasi gas pipa ke wilayah Indonesia bagian Timur yang memproduksi Liquefied Natural Gas (LNG), membuat pasokan gas menjadi lebih menantang. Selain harganya lebih tinggi, sebagian produksi LNG Indonesia sudah memiliki kontrak dengan pembeli di luar negeri atau di ekspor.   

”Kalau memang dari gas dalam negeri itu sudah dialokasikan untuk ekspor seperti dari Tangguh, Bontang, dan lainnya memang sebagian sudah didedikasikan kontrak, ya sudah buka saja pasar impor. Jangan malu,” ujarnya.

Ruang untuk impor, menurutnya, diperlukan dalam situasi terjadinya potensi kelangkaan. Impor bukan lah sebuah masalah karena bersifat penting dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional. ”Nggak bisa katakan cukup kalau memang kurang. Jadi itu harus diatasi. Keran impor dibuka saja lah, saya kira nggak masalah,” tegasnya.

Saat ini, pelaku usaha pengguna gas bumi menunggu langkah nyata pemerintah untuk memastikan pasokan gas bagi kebutuhan domestik terjamin dalam jangka panjang. Industri pengguna gas tidak bisa menunggu adanya sumber gas baru jika memang domestik tidak bisa memenuhi pasokan yang dibutuhkan.

Tumiran mengatakan, ekosistem pemanfaatan gas bumi di Indonesia sebenarnya sudah semakin maju. Pembangunan infrastruktur gas bumi yang secara masif dilakukan terutama oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sehingga turut mendorong lebih banyak industri, UMKM hingga rumah tangga beralih menggunakan gas bumi. 

Sayangnya, melonjaknya permintaan gas bumi oleh pelanggan dan dukungan infrastruktur yang terus meluas tidak sejalan dengan pasokan gas di hulu yang justru semakin menurun. Terjadi missmatch antara pasokan gas dan permintaan pasar.

"Masalahnya PGN saja sekarang kan kesulitan untuk mendapatkan pasokannya kan? Jika pasokan gas tidak bisa dipenuhi, untuk sementara waktu pemerintah bisa membuka peluang impor LNG,” imbuhnya.

Dengan otoritas yang dimiliki pemerintah melalui Kementerian ESDM, menurutnya, aturan impor ini tentunya bisa diputuskan secara cepat. Ditambah lagi terdapat momentum bahwa harga LNG saat ini sedang mengalami penurunan.

Baru-baru ini, sejumlah kelompok industri telah menyatakan bahwa beberapa fasilitas produksi terpaksa berhenti akibat kekurangan pasokan gas. Dengan sisa pasokan energi gas sebesar 48 persen, fasilitas produksi tertentu terutama yang membutuhkan tekanan dan suhu tinggi tidak dapat beroperasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan