Tantangan Global Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri Manufaktur
Neraca Perdagangan Indonesia tetap solid dengan mencatatkan surplus sebesar 4,10 miliar dolar AS bulan Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, penandatanganan Executive Order oleh Presiden AS Donald Trump pada 31 Juli 2025 menurunkan tarif resiprokal untuk Indonesia menjadi 19 persen.
Sejumlah produk juga dikecualikan dan barang yang telah dalam pengiriman sebelum tanggal berlaku tidak terdampak.
Kebijakan ini dinilai membuka ruang bagi penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global melalui produk bernilai tambah dan perluasan akses pasar.
“Pemerintah terus mengantisipasi dengan langkah terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik," ucap Febrio.
"Seluruh kebijakan dirancang agar aktivitas dunia usaha nasional tetap tangguh menghadapi guncangan global, dengan daya saing ekspor yang terus meningkat, disertai daya beli masyarakat yang tetap terjaga,” jelasnya.
Menteri Bahlil Tegaskan SPBU Swasta Bisa Berkolaborasi dengan Pertamina untuk Impor BBM |
![]() |
---|
Stimulus Rp200 triliun Bisa Dongkrak Ekonomi RI, Pakar: Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Dapatkannya |
![]() |
---|
Misbakhun Apresiasi Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah, Ingatkan Soal Eksekusi |
![]() |
---|
Rincian 8 Program Paket Stimulus Ekonomi 2025 Prabowo: Termasuk Magang Bergaji untuk Fresh Graduate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.