Maxim Soal Kenaikan Tarif Ojol: Harus Seimbang Agar Pendapatan Driver Tidak Turun
Perusahaan aplikasi transportasi online meminta kenaikan tarif ojek online dikaji lebih dalam agar tidak berdampak negatif terhadap pendapatan driver.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan transportasi online berharap rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) dianalisis lebih dalam agar tidak berdampak negatif terhadap pendapatan mitra pengemudi.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tarif, komisi, dan kepuasan pelanggan maupun mitra. Sebab, menurutnya, dari kenaikan tarif ini, berdampak baik ke mitra pengemudi.
"Karena dari mitra sendiri ada tuntutan, agar pendapatan mereka lebih naik," kata Dirhamsyah di Kantor Maxim, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Namun ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif tidak selalu berdampak positif secara langsung terhadap pendapatan mitra. Jika tidak dihitung secara cermat, justru bisa membuat pelanggan berpaling ke moda transportasi lain.
"Jangan sampai ketika tarifnya udah dinaikin malah pendapatan mitra turun. Jadi males naik Ojol lagi, jadi beralih ke busway atau ke kereta yang sifatnya bisa lebih murah," ujarnya.
Menurutnya, dalam jangka pendek mungkin akan terlihat adanya peningkatan pendapatan, namun belum tentu bertahan dalam jangka panjang.
"Atau malah akibatnya lebih turun lagi daripada sebelum tarif dinaikin," jelasnya.
Dirham menambahkan bahwa saat ini Maxim telah menerapkan skema komisi yang rendah dibandingkan penyedia transportasi daring lainnya.
"Maxim termasuk salah satu potongan komisi yang paling rendah. Kita starting dari 8 persen sampai 15 persen. Kita ngomong harga dasar yang potongannya itu 8,9 persen baru gradually ketika nanti di harga tertentu itu baru tarifnya jadi sampai 13-15 persen," terangnya.
Ia menyatakan bahwa opsi untuk menaikkan potongan komisi belum menjadi pertimbangan Maxim saat ini. Dirham berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah, duduk bersama untuk mencari skema tarif yang ideal.
Baca juga: Protes Tingginya Potongan, Hari Ini Ribuan Driver Taksi dan Ojek Online Demo ke Istana
"Kami minta untuk ayo coba kita obrolin bareng lagi dan kita analisa bersama-sama. Harapannya biar ketemu angka yang pas agar tidak menurunkan pendapatan para driver," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan regulasi baru terkait transportasi online. Kemenhub mengklaim aturan tersebut akan lebih adil dan berkelanjutan.
Baca juga: Cerita Warga Jember yang Alami Kelangkaan BBM, Pendapatan Driver Ojol Berkurang
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan memaparkan, dalam keterangan tertulis pekan lalu, bahwa saat ini tercatat lebih dari 7 juta pengemudi ojek online di Indonesia.
Aan memastikan dalam penyusunan regulasi tersebut, Kemenhub tetap berpijak kepada survei mengenai dampak kenaikan tarif. "Kami juga akan menampung aspirasi pengemudi ojek online," ujar Aan.
Perjalanan Aman dan Nyaman, Ini Tips Cegah Penipuan di Aplikasi Maxim! |
![]() |
---|
Dekat Dengan Masyarakat: Maxim Berikan Bantuan Kemanusiaan melalui Kampanye Kargo di Sejumlah Kota |
![]() |
---|
Maxim Gandeng Polri dan Jasa Raharja Adakan Seminar Keselamatan Berkendara |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional: Maxim Indonesia Luncurkan Kuis Edukasi Daring, Fokus Keselamatan Anak di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.