Tarif Ojek Online
Ada Wacana Kenaikan Tarif, Gojek Pastikan Tarif Ojol Sesuai Regulasi dan Daya Beli Masyarakat
Ade Mulya menjelaskan, Gojek berkomitmen untuk menjaga tarif tetap kompetitif dan sesuai dengan kondisi daya beli masyarakat.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gojek buka suara terkait isu kenaikan tarif ojek online (ojol) yang tengah ramai diberitakan. Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif tetap mengikuti regulasi pemerintah.
Perusahaan menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait perubahan tarif, karena masih dalam tahap kajian bersama Kementerian Perhubungan.
Baca juga: SPAI: Kenaikan Tarif Ojol Tak Akan Menyejahterakan Driver Jika Potongan Aplikasi Tetap Tinggi
Director of Public Affairs and Communications GoTo Ade Mulya menjelaskan, Gojek berkomitmen untuk menjaga tarif tetap kompetitif dan sesuai dengan kondisi daya beli masyarakat.
Ia menambahkan, kajian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keputusan yang diambil berdampak positif bagi seluruh ekosistem, yakni mitra pengemudi, pengguna, dan keberlanjutan layanan dalam jangka panjang.
"Saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," kata Ade dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025).
Gojek menyatakan komitmennya untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penetapan tarif juga mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Langkah ini dinilai penting guna menjaga keberlanjutan ekosistem layanan, memastikan permintaan tetap tinggi, serta mendukung kestabilan penghasilan mitra pengemudi dalam jangka panjang
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga: Pengamat Respons Rencana Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen: Harga Makin Mahal, Konsumen Bisa Hilang
Sebelumnya, isu kenaikan tarif ojek online (ojol) kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik. Sebelumnya, ada usulan tarif ojol naik 8-15 persen. Di mana kenaikan bergantung pada lokasi zona sebaran ojol.
Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa informasi tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian mendalam.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menyatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema tarif ojek online.
Adapun kajian terkait dengan tarif dasar, struktur pembagian pendapatan dan termasuk kajian yang menjadi tuntutan dari mitra yakni soal potongan 10 persen.
"Keputusan tersebut belum final dan kajian yang kita lakukan itu menyeluruh, tidak hanya tarif dasar, tapi terkait dengan potongan tarif, potongan 10 persen," kata Aan dalam Konferensi Pers Kenaikan Tarif Ojol di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Adapun evaluasi termasuk tarif dasar dan juga potongan pendapatan mitra pengemudi. Kajian ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari aplikator, mitra pengemudi, konsumen, hingga akademisi.
Hal ini demi menghasilkan regulasi yang adil, berkelanjutan dan tidak merugikan ekosistem yang sudah terbentuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.