Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Trump Tetapkan Tarif Dasar Global 15-20 persen, Pemerintah Bakal Minta Kejelasan USTR

RI akan meminta penjelasan dari United States Trade Representative (USTR), terkait penerapan tarif dasar global sebesar 15-20 persen

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
TARIF RESIPROKAL AS - Kementerian Koordinator Perekonomian akan meminta penjelasan dari United States Trade Representative (USTR), terkait penerapan tarif dasar global sebesar 15-20 persen dari Amerika Serikat (AS). 

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak besar, terutama bagi negara-negara kecil yang sempat berharap tarif tetap berada di level 10 persen. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyatakan bahwa negara-negara kecil seperti negara-negara Amerika Latin, Karibia, dan Afrika kemungkinan akan dikenai tarif dasar 10 persen.

Namun, pernyataan terbaru Trump menandakan perubahan pendekatan yang lebih agresif. Tarif baru ini juga mengungguli tarif dasar 10 persen yang diumumkan Trump pada April lalu. Langkah ini dilakukan di tengah masih banyaknya negara yang belum mencapai kesepakatan perdagangan bilateral dengan AS. 

Sejumlah tarif baru juga telah diterapkan terhadap mitra dagang utama. Pekan lalu, Trump mengumumkan tarif 15 persen untuk Jepang, dan pada Minggu, kebijakan serupa diberlakukan terhadap sebagian besar barang dari Eropa.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan