Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Tetapkan Tarif Dasar Global 15-20 persen, Pemerintah Bakal Minta Kejelasan USTR
RI akan meminta penjelasan dari United States Trade Representative (USTR), terkait penerapan tarif dasar global sebesar 15-20 persen
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian akan meminta penjelasan dari United States Trade Representative (USTR), terkait penerapan tarif dasar global sebesar 15-20 persen dari Amerika Serikat (AS).
USTR merupakan perwakilan dagang di Amerika Serikat (AS). USTR juga mewakili AS dalam perundingan perdagangan bilateral dan multilateral.
Sedangkan Presiden AS Donald Trump menyebut akan menetapkan tarif 15-20 persen bagi negara yang belum memiliki kesepakatan dagang dengan AS.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kebijakan itu perlu diperjelas. Sebab, hingga saat ini belum ada dokumen resmi terkait penerapan tarif resiprokal perdagangan ke AS.
"Itu yang mau kita perjelas, yang dimaksud 15-20 persen itu seperti apa. Sekarang ini sejujurnya di dokumen resminya kan belum ada. Itu semuanya nanti kan harus ada perjanjian perdagangan," ujar Susiwijono di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Menurut Susiwijono, kebijakan tarif resiprokal tidak bisa disebarkan tiba-tiba hanya berdasarkan pengumuman yang dimuat melalui media sosial semata. Sebab kata dia, kesepakatan itu menyangkut penerimaan negara.
"Kita sendiri harus perjelas, tarif resiprokal itu selama ini pemahamannya adalah on top dari tarif MFN. Ternyata ada beberapa negara yang pemahamannya itu include dalam tarif resiprokal MFN. Jadi tetap harus diperjelas," tutur dia.
Susiwijono mengaku, hingga saat ini pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah AS terlebih masih ada negosiasi lanjutan.
Baca juga: Trump Desak Putin Akhiri Perang Ukraina, Beri Deadline 10 Hari
Negosiasi yang dilakukan yakni mengupayakan komoditas tertentu misalnya barang yang dibutuhkan AS dan tidak bisa diproduksi di AS tapi hanya ada di Indonesia.
"Kita akan bikin daftarnya, contohnya apa? CPO, kopi, kakao, produk-produk mineral, nikel dan sebagainya. Nah itu yang kita mau nego kan jangan kena 19 persen tapi resiprokal nya 0 persen," jelas dia.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan akan menetapkan tarif dasar global sebesar 15 hingga 20 persen bagi negara-negara yang belum memiliki kesepakatan dagang dengan AS.
Kebijakan ini diumumkan hanya beberapa hari menjelang tenggat waktu penerapan tarif pada 1 Agustus 2025.
“Untuk dunia, saya kira tarifnya akan berada di kisaran 15 sampai 20 persen… Saya hanya ingin bersikap adil,” ujar Trump dalam konferensi pers di Turnberry, Skotlandia, bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Senin (28/7/2025).
Trump menekankan bahwa AS tidak mungkin membuat ratusan kesepakatan perdagangan terpisah dengan seluruh negara.
“Kita akan menetapkan tarif untuk seluruh dunia, dan itulah yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis dengan Amerika Serikat, karena Anda tidak bisa duduk dan membuat 200 kesepakatan,” ucapnya.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.