Senin, 29 September 2025

Indonesia Genjot Penempatan Pekerja Migran Sektor Domestik dan Caregiver ke Singapura

APJATI menggenjot penempatan pekerja migran untuk bekerja di sektor domestik dan perawatan lansia (caregiving) di Singapura.

Editor: Choirul Arifin
dok. APJATI
GENJOT PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggenjot penempatan pekerja migran asal Indonesia bekerja di sektor domestik dan caregiver di Singapura melalui kerjasama dengan Asosiasi Agensi Tenaga Kerja Singapura atau Association of Employment Agencies (Singapore) AEA(S). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggenjot penempatan pekerja migran untuk bekerja di sektor domestik dan perawatan lansia (caregiving) di Singapura.

Upaya tersebut ditempuh APJATI melalui kerjasama dengan Asosiasi Agensi Tenaga Kerja Singapura atau Association of Employment Agencies (Singapore) AEA(S).

Saat ini tercatat lebih dari 250.000 tenaga kerja domestik yang bekerja di rumah tangga di seluruh Singapura dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya keluarga lanjut usia dan pasangan bekerja.

Sementara, perkiraan kebutuhan tenaga kerja di bidang cregiver lansia di Singapura mencapai 24.000 di tahun 2030. 

Beberapa hari lalu APJATI dan AEA (S) menggelar Bilateral Agency Forum Indonesia - Singapore bertajuk Strengthening Synergy for Responsible and Sustainable Migrant Worker Placement di Jakarta. 

Menurut Ketua Umum APJATI Said Saleh Alwaini, forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan memperluas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura, khususnya di sektor domestik dan perawatan lansia (caregiving).

“Kita ingin membuktikan bahwa Indonesia adalah mitra strategis tenaga kerja yang andal, bukan sekadar penyedia. Kolaborasi ini membuka era baru dari kuantitas menuju kualitas penempatan,” ungkap Said, Senin (21/7/2025).

Agenda ini didukung penuh oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. 

Christina menambahkan, KP2MI menegaskan komitmennya untuk mendorong penempatan PMI yang legal, aman, dan mengedepankan perlindungan menyeluruh. 

Selain membuka peluang kerja yang lebih luas, forum ini juga menjadi landasan awal peningkatan kerja sama formal antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. 

"Tenaga kerja Indonesia bukan hanya dibutuhkan, tetapi dipercaya. Singapura melihat kualitas, dan kita siapkan sistem penempatan yang mencerminkan keunggulan bangsa," tambah Christina. 

Baca juga: Irma Suryani: Rp 285 M Tak Cukup Lindungi Jutaan Pekerja Migran Indonesia

Salah satu sorotan utama adalah pengembangan industri caregiver, mengingat kebutuhan Singapura yang diperkirakan mencapai 24.000 perawat lansia hingga tahun 2030. 

Untuk menjawab peluang ini, APJATI bersama KP2MI tengah menyiapkan skema penempatan berbasis Private-to-Private (P-to-P) yang melibatkan P3MI berpengalaman. 

Skema ini juga didukung oleh lintas kementerian seperti KemenPPPA dan Kemenaker, serta dilengkapi pelatihan intensif bagi calon caregiver Indonesia.

Baca juga: Wamen P2MI Ungkap Ada Potensi Qatar Serap Banyak Pekerja Migran Profesional

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan