Kementerian PU Gandeng TNI untuk Garap Berbagai Proyek, Salah Satunya Pembangunan di Papua
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjalankan berbagai kerja sama strategis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjalankan berbagai kerja sama strategis.
Kolaborasi ini sejatinya merupakan pembaruan dari kerja sama yang sebelumnya dimulai pada 2015. Pada 2020, kerja samanya diperbarui, lalu pada tahun ini kembali diperbarukan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Menteri Dody Sebut Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Fokus Dukung Swasembada Pangan
Diana mengatakan kerja sama strategis ini meliputi bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, sistem penyediaan air minum dan sanitasi, dan penataan bangunan gedung.
Lalu, juga dalam hal pengelolaan rumah negara, perasarana strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan prioritas wilayah-wilayah terluar, tertinggal, tertinggal, perbatasan, dan rawan bencana.
"Ini kami sangat butuh tentara nasional Indonesia agar tetap pembangunan ini bisa berjalan dengan lanjut," kata Diana ketika memberi sambutan.
Diana mengatakan, salah satu contoh konkret hasil kerja sama Kementerian PU dan TNI adalah pembangunan akses jalan dan jembatan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Di situ, TNI terlibat langsung dalam pelaksanaan konstruksi.
Baca juga: DPR Minta Kementerian PU Koordinasi dengan Pemda Terkait Fasilitas Umum Terdampak Banjir dan Longsor
Ditemui di tempat sama, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar menjelaskan bahwa kerja sama ini, khususnya dalam hal bina marga, dilakukan untuk pembangunan jalan di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).
"Kemudian seperti di Kalimantan, Papua, dan sebagainya. Selama ini menggunakan pola swakeloa tipe II yang dikerjasamakan dengan pihak TNI," kata Roy.
Swakelola tipe II artinya adalah swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola.
Ia berharap kerja sama yang sudah berlaku selama ini terjalin terus bisa ditingkatkan, sehingga kualitas, produktivitas, dab pembangunan jalan di wilayah Indonesia bisa terselenggara dengan baik.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa keterlibatan TNI di sini sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Lebih tepatnya, pada pasal 7 ayat 2, tugas pokok TNI salah satunya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah.
TNI membantu pelaksanaan fungsi Pemerintah dalam situasi dan kondisi yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan TNI untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.
Di antaranya adalah membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infrastruktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal.
"Jadi, TNI kerja sama dengan K/L mensuskesuskan pembangunan pemerintah," kata Kristomei.
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
![]() |
---|
Dissenting Opinion, 4 Hakim MK Nilai DPR Seharusnya Perbaiki UU TNI |
![]() |
---|
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.