Soal Kepastian Besaran Tarif Resiprokal AS, Wamendag Minta Tunggu Satu Bulan Lagi
Semula, AS akan mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia mulai pada 1 Agustus 2025 sebesar 32 persen.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Sebelumnya, Presiden Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Trump melalui akun media sosialnya dan dikukuhkan dalam surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Indonesia Dapat Penundaan Tarif Impor 32 Persen dari AS
Dalam surat tanggal 7 Juli 2025 itu, Trump menyebut kebijakan ini “jauh lebih kecil dari yang seharusnya” untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara, namun cukup sebagai sinyal kuat terhadap ketidakseimbangan hubungan dagang.
Meski demikian, Trump membuka kemungkinan untuk menurunkan tarif tersebut jika Indonesia bersedia melonggarkan kebijakan perdagangannya.
Demi Merebut Gaza, Israel Buka Rute Baru untuk Usir Warga Palestina |
![]() |
---|
Sempat Didukung Trump, Petarung UFC Conor McGregor Pilih Mundur dari Bursa Capres Irlandia |
![]() |
---|
Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.302: AS Setujui Paket Bantuan Senjata Pertama Era Trump untuk Ukraina |
![]() |
---|
PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza, IDF Malah Lancarkan Serangan Besar-besaran |
![]() |
---|
Menanggapi Trump, Hamas: Nyawa Sandera Israel Ada di Tangan Netanyahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.