Senin, 29 September 2025

Soal Kepastian Besaran Tarif Resiprokal AS, Wamendag Minta Tunggu Satu Bulan Lagi

Semula, AS akan mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia mulai pada 1 Agustus 2025 sebesar 32 persen.

Tribunnews/Endrapta
TARIF RESIPROKAL AS - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Ia meminta publik bersabar menunggu kepastian besaran tarif resiprokal AS ke Indonesia. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti meminta publik bersabar menanti kepastian mengenai besaran tarif resiprokal yang akan diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengklaim bahwa Presiden AS Donald Trump menunda penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia.

Roro pun meminta agar kepastian besaran tarifnya ditunggu lebih lanjut setidaknya selama satu bulan ke depan.

"Memang menunggu itu berat ya. Mohon ditunggu dalam waktu satu bulan ke depan. Kita akan melihat apakah akan ada perubahan," katanya ketika ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Menurut dia, Pemerintah Indonesia tetap mengedapankan aspek negosiasi dan komunikasi.

"Kemarin Pak Menko Perekonomian sudah ke Amerika Serikat untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat yang telah dilontarkan oleh Pak Presiden Trump," ujar Roro.

"Kami mengedepankan negosiasi dan komunikasi karena kami berupaya menjalin hubungan yang baik dengan Amerika Serikat," katanya.

Semula, AS akan mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia mulai pada 1 Agustus 2025 sebesar 32 persen. Namun, Airlangga mengklaim bahwa penerapan tersebut telah ditunda.

Airlangga juga mengaku tidak ada penambahan tarif sepanjang proses negosiasi yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia.

"Jadi pertama, tambahan itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut post pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga di Brussel, dikutip Minggu (13/7/2025).

Menurut Airlangga, pertemuan antara pemerintah Indonesia dan U.S Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7/2025) menyepakati usulan Indonesia untuk melanjutkan proses negosiasi dalam kurun waktu tiga Minggu.

"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan secretary Ludnik maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," ungkapnya.

Baca juga: RI-AS Masih Negosiasikan Tarif Resiprokal, Deal Akan Dicapai 3 Minggu ke Depan

Sementara pada Rabu (9/7) lalu, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati negosiasi lanjutan terkait pengenaan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

Hal itu ditandai dengan pertemuan atara delegasi pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan U.S Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer.

Donald Trump Kenakan Tarif 32 Persen

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan