Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Penundaan Tarif Impor AS 32 Persen Bentuk RI Kembali Gagal Negosiasi: Menambah Ketidakpastian
Tarif impor 32 persen akan berlaku pada 1 Agustus 2025 dan belum dapat dipastikan kapan negosiasi akan rampung.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
“Tekanan bagi dunia industri kita dan ini harus segera disikapi dengan kebijakan yang terintegrasi satu sama lain,” tambah Faisal.
Hal yang sama pun disampaikan, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman.
Ia menyebut, penundaan tarif 32 persen yang akan ditetapkan AS terhadap berbagai produk ekspor Indonesia sebenarnya hanya menambah ketidakpastian, bukan menjadi solusi untuk masalah.
“Dalam arsitektur dagang global yang kiar bersifat hegemonic dan berbasis kalkulasi elektoral domestik negara maju, kebijakan semacam ini lebih merefleksikan logika politik internal Washington ketimbang niatan memperbaiki hubungan bilateral secara jangka panjang,” ujar Rizal.
Ia menilai, situasi ini harus dipandang sebagai kesempatan yang terbatas untuk melakukan konsolidasi, bukan untuk relaksasi.
“Karena sesungguhnya, jika negosiasi tidak berujung pada kejelasan permanen, maka risiko struktural akan tetap mengintai,” jelas Rizal.
Rizal mengingatkan, jika penundaan ini berlarut-larut dan tidak ditangani dengan diplomasi ekonomi yang akurat, maka hubungan perdagangan antara Indonesia dengan AS jadi hanya semacam relasi transaksional yang rentan dengan tekanan sepihak.
“Indonesia akan menghadapi skenario berulang, dimana setiap perubahan siklus politik di AS berimplikasi langsung terhadap sektor industri dalam negeri,” kata Rizal.
Tarif 32 Persen Ditunda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, penerapan tarif impor sebesar 32 persen dari AS ke Indonesia ditunda.
Airlangga pun mengaku tidak ada penambahan tarif sepanjang proses negosiasi yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia.
"Jadi pertama, tambahan itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut post pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, pertemuan antara pemerintah Indonesia dan U.S Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7/2025) menyepakati usulan Indonesia untuk melanjutkan proses negosiasi dalam kurun waktu tiga Minggu.
"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan secretary Ludnik maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," ungkapnya.
Sementara pada Rabu (9/7) lalu, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati negosiasi lanjutan terkait pengenaan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.