Kejahatan Serangan Siber Meningkat, Sektor Industri Perlu Tingkatkan Kewaspadaan
Kejahatan siber dinilai telah menjadi ancaman sistemik yang memerlukan pendekatan mitigasi secara komprehensif.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor jasa keuangan menjadi salah satu industri yang paling sering jadi sasaran serangan siber di Indonesia.
Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sepanjang 2023 saja tercatat sebanyak 361 juta serangan siber terjadi di Indonesia.
Sementara, selama 2024 terjadi hampir 19,2 juta serangan siber di Indonesia. Meski jumlahnya menurun dibanding 2023, ancaman siber kini semakin canggih dan lebih terorganisir, dan berfokus pada target bernilai tinggi. Hal ini menandakan tingginya tingkat risiko di industri tersebut.
OJK menekankan, sektor jasa keuangan yang menjadi bagian dari infrastruktur informasi vital nasional, perlu memiliki kerangka keamanan siber yang efektif, adaptif, dan responsif dalam menghadapi dinamika ancaman digital yang semakin kompleks.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dua WN Malaysia Pelaku Kejahatan Siber Bermodus SMS Phishing dari Mobil
CEO Synergy Partner Prima, Revie Fayanti mengatakan, meningkatnya frekuensi serangan siber di sektor jasa keuangan seperti dilaporkan BSSN menjadi penegasan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan kewaspadaan serta kesiapan yang memadai.
Kejahatan siber dinilai telah menjadi ancaman sistemik yang memerlukan pendekatan mitigasi secara komprehensif.
Kolaborasi lintas sektor, peningkatan literasi digital, serta investasi berkelanjutan dalam teknologi keamanan menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor perbankan digital.
Institusi keuangan kini tidak hanya dituntut untuk berinovasi pada produk dan layanan, namun juga wajib memperkuat sistem pertahanan mereka dari berbagai bentuk ancaman digital yang terus berevolusi.
“Pemahaman mendalam mengenai evolusi kejahatan siber di sektor perbankan sangat penting agar bank, regulator, dan nasabah dapat bersama-sama menghadapi risiko ini. Tanpa langkah antisipatif yang tepat, kejahatan siber bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan digital,” ujarnya dikutip Minggu, 6 Juli 2025.
Synergy Partner Prima bersama para pakar di bidang keamanan siber dalam waktu dekat akan menginisiasi seminar bertajuk "Kejahatan Siber di Era Digital" di Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Seminar ini bertujuan membuka wawasan dan mengedukasi para peserta mengenai bahaya nyata dari kejahatan siber dalam dunia perbankan digital yang sering kali tidak disadari namun sangat merugikan.
Dalam sesi-sesi diskusi, akan dibahas mengenai evolusi ancaman, serta mengapa pelaku kejahatan digital kerap berada selangkah lebih maju dari sistem keamanan berikut strategi pertahanan digital agar lembaga keuangan, pelaku usaha, dan individu dapat memperkuat sistem keamanan dan meminimalkan risiko serangan.
"Seminar ini juga mendorong terbentuknya kolaborasi dan kesiapsiagaan, serta membangun kesadaran bahwa perang digital bukan hanya tugas divisi IT, tetapi tanggung jawab bersama antara institusi, regulator, dan penyedia layanan digital," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan menjadi bagian dari pertahanan digital nasional, dengan meningkatkan kewaspadaan, sikap tanggap, serta bijak dalam mengembangkan layanan perbankan daring.
"Pemahaman terhadap bahaya nyata kejahatan siber, khususnya dalam konteks layanan perbankan digital, akan diperkuat melalui materi dan studi kasus yang disampaikan para narasumber," ungkap Revie Fayanti. (tribunnews/fin)
Sektor Manufaktur Tumbuh Baik di 2011-2023, Tapi Emisi Karbon Ikut Naik |
![]() |
---|
Menperin Ingatkan Sektor Manufaktur Segera Bertransformasi Menuju Industri Hijau |
![]() |
---|
Industri Hospitality Menggeliat Pasca Covid, Radisson Incar 20 Hotel Baru di Indonesia |
![]() |
---|
Difasilitasi ITB, 200 Peserta dari Berbagai Negara Ikuti Konferensi Internasional AI di Bandung |
![]() |
---|
Komunitas Kripto Dorong Inovasi Sosial Demi Keberlanjutan Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.