Senin, 6 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Dua WN Malaysia Pelaku Kejahatan Siber Bermodus SMS Phishing dari Mobil

Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) ditangkap usai melakukan tindak kejahatan siber, ini modusnya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
SMS PHISING - Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) ditangkap usai melakukan tindak kejahatan siber (cybercrime) modus SMS phishing ke belasan ribu nomor handphone. Kasus ini diungkap Ditressiber Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) ditangkap usai melakukan tindak kejahatan siber (cybercrime) modus SMS phishing ke belasan ribu nomor handphone.

Keduanya diciduk oleh tim Ditressiber Polda Metro Jaya.

Dalang pelaku cybercrime berinisial LW (35) yang berstatus DPO saat ini masih dikejar.

"Ada tiga pelaku," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).

Reonald menyebut pengungkapan kasus itu bermula saat polisi menerima laporan dari korban berinisial AEK yang mengaku menderita kerugian senilai Rp 100 juta.

Korban awalnya menerima SMS seolah dari bank swasta yang di dalamnya terdapat sebuah link lalu diminta untuk mengisi data pribadi.

"Para pelaku membuat draf SMS yang menggunakan logo suatu bank kemudian melakukan blasting SMS berupa pesan teks yang berisi informasi terkait masa berlaku poin bank yang akan habis dan disisipkan link phising yang seolah-olah dari bank," ujar Reonald.

Ketika link diklik oleh penerima maka rekening bank korbannya akan dikuasai.

"Isi tabungannya itu dikuras oleh para tersangka," bebernya.

Menurut keterangan tersangka, OKH dan CW melakukan blasting SMS menggunakan peralatan yang disimpan di sebuah mobil. 

Sementara itu, LW berperan menyiapkan peralatan yang dipakai untuk melakukan blasting SMS hingga memberi upah kepada OKH dan CW.

"LW berperan mengirim alat yang digunakan untuk blasting SMS dari Malaysia ke Indonesia, menyiapkan dan atau memasang perangkat elektronik blasting SMS di mobil yang digunakan oleh kedua tersangka CY dan OKH," imbuh Reonald.

Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus menuturkan pelaku beraksi di tempat ramai di Jakarta agar semakin banyak orang yang menerima blasting SMS

Kedua ditangkap saat melancarkan aksinya di sekitar Bundaran HI.

"Alat ini dijalankan pada area-area yang ramai, misalnya di mal, portokoan, pusat-pusat bisnis dan di beberapa area lainnya," jelas dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved