Kasus Impor Gula
Tom Lembong Bilang Tak Tahu Soal Kerja Sama PT PPI dengan Swasta: Itu Bukan Tanggung Jawab Saya
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menegaskan kerja sama PT PPI dengan pihak swasta selama dia jadi menteri, bukan jadi tanggungjawabnya.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Choirul Arifin
Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.
Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Keterangan foto: SIDANG IMPOR GULA - Terdakawa terduga korupsi impor gula Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). Tom Lembong mengatakan kerja sama PT PPI dengan pihak swasta bukan tanggungjawabnya.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.