Pemerintah Diminta Segera Stabilkan Harga Beras di Tengah Stok yang Melimpah
Rasanya aneh dengan fenomena kenaikan harga beras di sejumlah wilayah, sementara pasokan stok beras di gudang Bulog melimpah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Robert J Kardinal meminta pemerintah mengambil langkah cepat menstabilkan kembali harga beras yang mengalami kenaikan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, di tengah meningkatnya produksi beras nasional dan ketersedian pasokan beras di Perum Bulog mencapai angka 3 juta ton lebih, semestinya masalah kenaikan harga beras di sejumlah daerah ini tidak perlu terjadi.
“Rasanya aneh dengan fenomena kenaikan harga beras di sejumlah wilayah, sementara pasokan stok beras di gudang Bulog melimpah, semestinya dengan produksi beras meningkat seperti ini harga eceran harus stabil setara dengan HET ataupun di bawah HET karena penawarannya melampaui kebutuhan, logika hukum ekonomi seperti itu," ungkapnya dikutip Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Investigasi Satgas Pangan: Beras di Pasaran Berpotensi Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun
Robert juga meminta kepada pemerintah melalui Menteri Pertanian, dan institusi terkait seperti Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional untuk segera mengambil langkah menstabilkan kembali harga beras yang mengalami inflasi di sejumlah wilayah.
Tentunya dengan melakukan distribusi beras untuk Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) sehingga dapat menekan lonjakan harga beras.
"Kami minta kepada pemerintah yakni menteri Pertanian, Perum BULOG dan Bapanas segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menstabilkan kembali harga beras yang mengalami kenaikan di sejumlah wilayah, dengan perlu mendorong SPHP secara merata," pungkasnya.
Komisi III DPR Heran Program Jaga Desa yang Digagas Jaksa Agung Tak Disertai Anggaran |
![]() |
---|
Pameran Pestisida dan Pupuk 2025: Momentum Industri Dukung Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Wanti-wanti RUU LPSK Jangan Menyulitkan Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.