Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Demo Berlarut di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Jabar Bikin Yamaha Music Rugi Rp50 Miliar

Aksi demontrasi buruh turut melakukan menutup akses jalan, bahkan akses keluar masuk ke dalam perusahaan.

Muhammad Azam/TribunBekasi
AKSI DEMO BURUH - Massa buruh saat menggelar aksi demonstrasi di PT Yamaha Music Facturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (23/6/2025). 

Saat ini ada sekitar 3.000 karyawan, serta sejumlah vendor yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan produksi di YMMA.

Jika demo ini terus dibiarkan, maka akan sangat berdampak terhadap berbagai pihak.

Untuk itu, pihak YMMA berharap agar tidak ada lagi aksi demo.

Apalagi kawasan industri MM2100 masuk dalam Objek Vital Nasional yang sebetulnya secara Undang-Undang tidak diperbolehkan adanya aksi unjuk rasa.

Terlebih, sebetulnya permasalahan PHK atas 2 karyawan YMMA ini tengah berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Lili Gunawan berharap para pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Aksi demo menjadi hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Akan tetapi, YMMA berharap pemerintah hadir dan Kepolisian memastikan keamanan agar kegiatan produksi tetap berjalan dan tidak terganggu dan menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga hak para investor.

"Jika aksi ini terus menerus perusahaan tidak bisa beroperasi, saya juga tidak bisa mengatakan perusahaan ini bakal terus ada, kami bisa berdiri di sini karena customer bisa membeli produk kami. Jika kami tidak bisa membuat produk customer tidak bisa mendapatkannya, maka kami juga sebagai perusahaan tidak bisa membayarkan upah karyawan," katanya. 

Diketahui ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar demonstrasi di depan pintu sebuah perusahaan di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Aksi ini digelar menyusul pemecatan sepihak dua karyawan perusahaan tersebut bernama Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah pada Oktober 2024. 

Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Atas pemecetan tersebut, ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi sejak Maret 2025.

"Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan," kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino saat dihubungi, Senin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Rugi hingga Rp 50 Miliar Imbas Demo, Manajemen Yamaha Music Harap Pemerintah Hadir

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved