Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Demo Berlarut di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Jabar Bikin Yamaha Music Rugi Rp50 Miliar

Aksi demontrasi buruh turut melakukan menutup akses jalan, bahkan akses keluar masuk ke dalam perusahaan.

Muhammad Azam/TribunBekasi
AKSI DEMO BURUH - Massa buruh saat menggelar aksi demonstrasi di PT Yamaha Music Facturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (23/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demo buruh yang berlarut-larut sejak Oktober 2024 di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikeluhkan pelaku industri di kawasan tersebut.

Satu di antaranya PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA).

Direktur Human Resources (HR) PT. YMMA, Lili Gunawan mengatakan,  aksi unjuk rasa yang berlangsung lama menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Diketahui, aksi demontrasi turut melakukan menutup akses jalan, bahkan akses keluar masuk ke dalam perusahaan.

Baca juga: Demo Buruh KSPN di Kawasan Patung Kuda Ungkit Banyaknya Pabrik yang Tutup

"Kalau sampai kondisi kemarin sekitar lebih dari Rp 50 miliar untuk hanya beberapa hari di bulan Maret terkait kerugian," kata Lili dikutip dari TribunBekasi, Kamis (26/6/2025).

Lili Gunawan menjelaskan, kerugian itu disebabkan karena tidak bisa produksi, karena adanya aksi demo yang menutup lalu lintas ke pabrik.

Hal ini mengakibatkan bus antarjemput karyawan yang dihadang oleh serikat dan juga container bahan baku dan barang jadi yang siap diekspor tidak bisa keluar dari pabrik.

Upah karyawan tetap dibayar meskipun tidak ada produksi, dan juga makan yang sudah disediakan tetap menjadi beban perusahaan.

"Tentu saja kita tidak bisa memproduksi itu penyebab kerugian tertinggi. Itu tidak hanya kerugian materi, belum bicara soal kerugian lain seperti kepercayaan terhadap customer," jelasnya.

Selain itu, kata Lili Gunawan, kegiatan demo yang kerap menutup akses masuk perusahaan membuat perusahaan tidak bisa berproduksi, sehingga tidak ada output yang dihasilkan atas target yang sudah direncanakan, dan ini merupakan kerugian yang sangat besar.

"Customer kami yang menunggu produk kami tentu saja menjadi delay harus menunggu lagi karena produknya tidak bisa dibuat," katanya.

Selain itu juga tentu saja tidak bisa memproduksi, otomatis produk material tidak digunakan, hal ini akan berimbas kepada vendor maupun supplier-supplier.

Jika produksi di YMMA mengalami keterlambatan, maka penyerapan bahan baku dan jasa-jasa yang diberikan oleh vendor dan supplier akan terganggu juga jika imbas aksi demo yang ilegal ini dilanjutkan karena MM2100 merupakan kawasan Objek Vital Nasional, yang seharusnya steril dari aksi demo.

Supplier akan menerima keuntungan jika penyerapan bahan baku dan layanan yang diperlukan oleh YMMA berjalan.

"Sehingga imbasnya ke perusahaan lain sebagai pemasok atau vendor/supplier YMMA," ucapnya.

Saat ini ada sekitar 3.000 karyawan, serta sejumlah vendor yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan produksi di YMMA.

Jika demo ini terus dibiarkan, maka akan sangat berdampak terhadap berbagai pihak.

Untuk itu, pihak YMMA berharap agar tidak ada lagi aksi demo.

Apalagi kawasan industri MM2100 masuk dalam Objek Vital Nasional yang sebetulnya secara Undang-Undang tidak diperbolehkan adanya aksi unjuk rasa.

Terlebih, sebetulnya permasalahan PHK atas 2 karyawan YMMA ini tengah berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Lili Gunawan berharap para pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Aksi demo menjadi hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Akan tetapi, YMMA berharap pemerintah hadir dan Kepolisian memastikan keamanan agar kegiatan produksi tetap berjalan dan tidak terganggu dan menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga hak para investor.

"Jika aksi ini terus menerus perusahaan tidak bisa beroperasi, saya juga tidak bisa mengatakan perusahaan ini bakal terus ada, kami bisa berdiri di sini karena customer bisa membeli produk kami. Jika kami tidak bisa membuat produk customer tidak bisa mendapatkannya, maka kami juga sebagai perusahaan tidak bisa membayarkan upah karyawan," katanya. 

Diketahui ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar demonstrasi di depan pintu sebuah perusahaan di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Aksi ini digelar menyusul pemecatan sepihak dua karyawan perusahaan tersebut bernama Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah pada Oktober 2024. 

Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Atas pemecetan tersebut, ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi sejak Maret 2025.

"Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan," kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino saat dihubungi, Senin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Rugi hingga Rp 50 Miliar Imbas Demo, Manajemen Yamaha Music Harap Pemerintah Hadir

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved