1.200 Sopir Gelar Demo Akbar di Surabaya, Tolak Razia Truk ODOL: Polisi Diskriminatif!
Dalam aksi demo ini para sopir truk membawa serta truk-truk mereka dan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 1.200 pengemudi truk dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur menggelar aksi demo besar-besaran menolak razia truk ODOL oleh polisi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, sejak Kamis (19/6/2025) pagi.
Para sopir truk menolak pemberlakuan aturan over dimensi overload terhadap truk-truk angkutan jalan. Mereka resah terhadap razia yang dilakukan polisi untuk menjaring truk yang membawa muatan berlebih di jalan raya seperti terjadi di sejumlah daerah.
Dalam aksi demo ini para sopir truk membawa serta truk-truk mereka dan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter.
Truk-truk mereka berbaris melaju pelan membentuk long march sejak Bundaran Waru menuju Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan, aksi long march melibatkan 785 truk nanti, bertujuan menyuarakan berbagai macam aspirasi seluruh kalangan sopir truk dari 84 elemen yangg tersebar se-Jatim.
Aspirasi yang dimaksud, terutama mengenai adanya kampanye mengenai Over Dimension and Over Loading (ODOL) dari aparat berwajib yang belakangan dianggap mereka kurang tepat sasaran.
Karena, Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) cuma sebatas mengatur perubahan fisik kendaraan, bukannya mengatur terkait over dimension muatan.
Selain itu juga perlu adanya revisi pasal tersebut agar penerapannya juga menempatkan pihak pengusaha atau pengguna jasa angkutan logistik bertanggung jawab, atas apa yang dialami oleh sopir di jalanan.
"Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 secara keseluruhan itu yang terdampak langsung adalah teman-teman sopir. Sedangkan pihak pengusaha atau penyedia muatan itu tidak pernah tersentuh," ujarnya.
Para sopir menuntut adanya regulasi khusus dari Pemerintah untuk mengatur nilai besaran minimal ongkos muatan logistik, yang wajib dipatuhi oleh para pengusaha atau perusahaan pengguna jasa angkutan truk.
Sopir truk di jalanan kerap dianggap melanggar Pasal 277, karena pihak pengusaha semena-mena menentukan tarif ongkos pengangkutan dan pengiriman muatan.
Baca juga: Kakorlantas: Truk ODOL Tindak Pidana Kejahatan, Bukan Cuma Pelanggaran Lalu Lintas
"Betul (agar dipatuhi para pengusaha). Karena selama ini yang terjadi di lapangan pihak yang punya barang selalu seenaknya sendiri bawa muatannya harus banyak dan ongkosnya seenaknya sendiri," katanya.
Pihaknya juga berharap aparat berwajib memberantas aksi premanisme yang kerap menargetkan para sopir di jalanan.
Premanisme yang dimaksud bukan sebatas aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pelaku atau bandit bersenjata yang sadis, serta oleh aparat.
"Aksi pungli tersebut dilakukan oleh beberapa oknum. Dan itu kasusnya memang banyak bukannya di wilayah Jawa Timur tapi juga di wilayah provinsi lain," jelasnya.
Anggap berharap, adanya kesetaraan semua pihak di mata hukum. Pasalnya, dalam konteks isu permasalahan para sopir, selama ini, aparat berwajib cuma menindak para sopir dari perseorangan atau pengusaha kecil di pinggiran.
Sedangkan truk-truk yang membawa muatan dari perusahaan-perusahaan besar, seperti kebal dari hukum dan tak terjamah oleh aparat berwajib.
Baca juga: Pemerintah Dukung Penindakan Tegas Kendaraan Truk ODOL di Jalan Raya
"Perlakuan terhadap PT-PT atau perusahaan yang besar itu berbeda. Perusahaan besar yang muatannya lebih banyak itu mereka itu dibiarkan berlalu lalang,"
Angga menerangkan, massa aksi berasal dari 30 kabupaten kota se-Jatim akan berkumpul dan berangkat bersama-sama dari Pasar Puspa Agro Kabupaten Sidoarjo, menuju Bundaran Waru.
Massa aksi akan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter, lalu berjalan long march menuju depan Gedung Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur hingga berlanjut ke Mapolda Jatim.
Massa aksi dari Kabupaten Gresik, Lamongan dan Tuban berkumpul di Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat Surabaya.
Sedangkan massa dari Madura berkumpul di sekitar Pelindo Place Office Tower, kawasan Jalan Perak Timur Surabaya.
Massa aksi dari titik kumpul tersebut akan langsung menuju Kantor Gubernur Provinsi Jatim.
"Jika tidak menemui kesepakatan maka akan dilanjutkan sampai Sabtu, dan akan bermalam di depan Kantor Gubernur Jatim," pungkasnya

Sejumlah 1.458 orang personel Polisi disiagakan mengawal aksi demontrasi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang berpusat pada Gedung Kantor Gubernur Jatim, pada Kamis (19/6/2025) siang.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, ribuan personel kepolisian itu terdiri dari berbagai macam satuan, mulai dari Dalmas, Sabhara, Brimob, Satlantas dan Reserse.
Personel Kepolisian itu akan disebar mengawal kedatangan massa yang telah menentukan lokasi titik kumpul mulai dari Bundaran Waru, Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya.
Kemudian, Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat Surabaya, untuk massa dari arah Kabupaten Gresik dan Lamongan.
Sedangkan, massa dari Madura akan berkumpul di sekitar Pelindo Place Office Tower, kawasan Jalan Perak Timur Surabaya.
Baca juga: Hari Ini, 1.200 Sopir Truk Jatim Akan Gelar Aksi Demo di Surabaya, Titik Kumpul di Bundaran Waru
"Jumlah personel pengamanan unjuk rasa yang disiapkan 1.458 orang personil," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (19/6/2025).
Kemudian, Rina menambahkan, personel kepolisian juga telah merancang skema rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di lokasi yang menjadi target demontrasi.
Petugas kepolisian akan menutup persimpangan tiga Jalan Kebon Rojo, termasuk Traffic Light (TL) Kebon Rojo, agar arus kendaraan umum tidak terjebak antrean kendaraan massa aksi yang mengarah ke Gedung Kantor Gubernur Jatim.
Kendaraan umum yang melaju dari Jalan Veteran menuju Jalan Kebon Rojo akan diarahkan menuju Jalan St. Kota. Kemudian, arus kendaraan dari Jalan Bubutan menuju Jalan Indrapura diarahkan menuju Jl. St. Kota dan Jalan Pahlawan.
"Lokasi parkir kendaraan bus ada di Jalan Indrapura dan Jalan Rajawali. Parkir motor di Jalan Kepanjen, Jalan Indrapura, Jalan Kemayoran Baru, Jalan Pasar Turi. Parkir mobil R4 Jalan Kepanjen, Jalan Indrapura, Jalan Kemayoran Baru, Jalan Pasar Turi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah 1.200 orang massa dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) bakal membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter sambil berjalan long march dari depan Mal Cito Surabaya menuju Mapolda Jatim, dalam aksi demontrasi yang digelar pada Kamis (19/6/2025).
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan, aksi long march melibatkan 785 truk nanti, bertujuan menyuarakan berbagai macam aspirasi seluruh kalangan sopir truk dari 84 elemen yangg tersebar se-Jatim.
Aspirasi yang dimaksud, terutama mengenai adanya kampanye mengenai Over Dimension and Over Loading (ODOL) dari aparat berwajib yang belakangan dianggap mereka kurang tepat sasaran.
Laporan Reporter: Luhur Pambudi | Sumber:
Sumber: Tribun Jatim
Belasan Tahun Ditertibkan, Penanganan Truk ODOL Tetap Berlarut-larut |
![]() |
---|
Khofifah Diperiksa di Surabaya, KPK Sebut Demi Efisiensi |
![]() |
---|
Satu Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Berhasil Diidentifikasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Protes Dahlan Iskan Tersangka: Tak Pernah Diundang Gelar Perkara |
![]() |
---|
Dahlan Iskan Heran Ditetapkan Tersangka: Saya Belum Tahu, Apa Ini Terkait PKPU? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.