OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Produk Asuransi Kesehatan, Menguntungkan Pemegang Polis?
Skema co-payment ini bisa membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan atau fraud saat pengajuan klaim.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
ist
ASURANSI KESEHATAN - Skema co payment untuk produk asuransi kesehatan akan membuat tarif premi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Budi menilai bahwa skema co-payment diperlukan untuk menahan laju kenaikan premi. Tanpa skema ini, lonjakan biaya kesehatan akan membuat premi terus naik dan menjadi beban tambahan yang tidak terjangkau oleh banyak pihak.
“Kalau kita percaya bahwa apa yang terjadi belakangan ini memberatkan masyarakat, klaim naik. Klaim naik itu pasti memberatkan kami. Tapi at the end of the day, akan memberatkan masyarakat ketika harus membayar klaim ini,” tutur Budi.
Baca Juga
3 Fakta soal Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Garut, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Tugu Insurance Gelar RUPS Luar Biasa, Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80, PMI Banten Gelar Aksi Kemanusiaan di Kawasan Eks Kesultanan |
![]() |
---|
Kemenkes Pastikan Stok Obat Kusta di Papua Barat Tersedia: Masih Cukup |
![]() |
---|
Charles PDIP Bicara Sistem Kesehatan Nasional di Daerah Terpencil: Akses Tanpa Mutu Adalah Ilusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.