Senin, 29 September 2025

Kemenperin Dorong Transformasi Industri Kimia Khusus yang Lebih Kompetitif

Permintaan domestik yang terus meningkat mendorong Kemenperin untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing industri kimia.

Lita Febriani/Tribunnews.com
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier. Permintaan domestik yang terus meningkat mendorong Kemenperin untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing industri kimia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri bahan kimia khusus untuk mendukung struktur industri nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bahan kimia khusus digunakan di berbagai sektor, seperti pengolahan makanan, migas, plastik, keramik, cat dan tinta cetak.

"Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri," tutur Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier dalam keterangan resmi, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga: Industri Kimia Berpeluang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Permintaan domestik yang terus meningkat mendorong Kemenperin untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing industri ini, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.

Transformasi industri juga mencakup akselerasi teknologi, keberlanjutan lingkungan dan integrasi dengan kebutuhan industri hilir serta pasar global.

"Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan dan kompetitif," ucap Taufiek.

Sektor kimia menjadi salah satu prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 karena nilai tambah dan potensi pasarnya yang tinggi.

Pada triwulan I 2025, sektor kimia, farmasi.dan obat tradisional menyumbang ekspor senilai 5,35 miliar dolar AS, masuk lima besar kontributor ekspor nasional.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Kemenperin mengesahkan kepengurusan baru Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) untuk periode 2025-2028, dengan Ridwan Adipoetra sebagai Ketua Umum.

"Dengan terbentuknya kepengurusan baru asosiasi ini, kami berharap kepada AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan para pelaku industri, pemerintah dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan," ungkap Taufiek.

Ridwan menambahkan, AIKKI akan berperan penting sebagai katalisator komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam memacu kinerja industri bahan kimia khusus. 

"Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen untuk mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing dan berkelanjutan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan