Minggu, 5 Oktober 2025

Badai PHK

Pekerja Hotel di Jakarta Hadapi Ancaman PHK, Pengusaha Sebut Akibat Kebijakan Pemerintahan Prabowo

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2023 terdapat lebih dari 603 ribu tenaga kerja yang bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BADAI PHK - Berdasarkan survei terbaru Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta), 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama tahun 2025. 

Selain itu, hotel juga diwajibkan mengurus berbagai sertifikasi seperti izin minuman beralkohol dan sertifikat laik fungsi.

Jika dikalkulasikan, total sertifikasi yang harus dipenuhi bisa mencapai 30 jenis yang pada akhirnya membebani biaya operasional hotel.

Ancaman PHK

Dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, banyak pelaku usaha mulai mengambil langkah-langkah antisipatif.

70 persen responden dalam survei BPD PHRI DK Jakarta menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan.

Responden memprediksi akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10-30 persen.

Selain itu, 90 persen responden melakukan pengurangan daily worker dan 36,7 persen responden akan melakukan pengurangan staf.

Tak hanya PHK, merosotnya kinerja industri hotel di Jakarta juga akan menimbulkan efek domino.

Menurut Sutrisno, industri hotel dan restoran selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Jakarta dengan rata-rata sumbangan sekitar 13 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2023 terdapat lebih dari 603 ribu tenaga kerja yang bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman di Jakarta.

"Penurunan kinerja sektor ini juga membawa efek domino terhadap sektor lain seperti UMKM, petani, pemasok logistik, dan pelaku seni-budaya, mengingat eratnya keterkaitan rantai pasok dan ekosistem industri pariwisata," ujar Sutrisno.

Sutrisno pun mengungkap sejumlah usulan dari BPD PHRI DK Jakarta, yaitu:

- Pelonggaran kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat

- Peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan

- Penertiban akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi

- Peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral

- Penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antarinstansi agar lebih efisien dan transparan

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved