Kamis, 2 Oktober 2025

Rincian Enam Paket Insentif Ekonomi Kuartal II 2025 untuk Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Pemerintah menetapkan enam paket kebijakan ekonomi melalui insentif untuk mengangkat daya beli masyarakat

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
ANGKAT DAYA BELI - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (26/3/2025). Pemerintah menetapkan enam paket kebijakan ekonomi melalui insentif untuk mengangkat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025. 


4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

- Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Baca juga: Pemerintah Siapkan 6 Paket Insentif, Diskon Tarif Listrik hingga Tiket Pesawat, Berlaku Mulai 5 Juni

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).


6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

- Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved