LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps ke 4 Persen, Valas Bertahan
LPSmenurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat sebesar 25 bps.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat sebesar 25 basis point (bps).
Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di Bank Umum tetap dipertahankan.
Baca juga: Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Jadi Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner LPS
Untuk Bank Umum simpanan rupiah turun menjadi 4 persen, valas bertahan di 2,25 persen, dan Bank Perekonomian Rakyat turun menjadi 6,5 persen.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Purbaya menyebut tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala.
Baca juga: LPS Jamin 99,96 Persen Rekening Nasabah Bank di Papua, Edukasi Literasi Keuangan Digelar di Sorong
Tingkat bunga penjaminan ini disebut bisa diubah sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan atas kondisi perekonomian perbankan dan pasar keuangan yang signifikan.
Ada tiga pertimbangan yang membuat LPS melakukan penurunan tingkat bunga penjaminan.
Pertama, momentum kinerja intermediasi perbankan dan pertumbuhan ekonomi yang perlu dijaga.
Kedua, proyeksi likuiditas ke depan dan ruang tambahan pengelolaan suku bunga bank. Ketiga, penguatan sinergí lintas otoritas termasuk efektivitas transmisi kebijakan suku bunga.
Purbaya Tegas Soal MBG: Saya Bantu, Tapi Kalau Mandek Duitnya Saya Alihkan |
![]() |
---|
Pengamat: Purbaya Ingin Jadi 'Striker' Agar Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya dan Istana Sebut Mbak Tutut Cabut Gugatan Cekal BLBI Rp700 M, Benarkah? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bicara soal Industri Rokok Imbas Tingginya Cukai: Jangan Bunuh Industri Sendiri! |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Wanti-wanti soal Dana MBG, jika sampai Oktober Tak Diserap dengan Baik, Akan Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.