Rugikan Konsumen, LPPOM MUI Minta Sanksi Tegas ke Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
LPPOM MUI menyesalkan restoran Ayam Goreng Widuran di Solo yang baru mengumumkan produk yang dijual non-halal setelah lebih dari 50 tahun beroperasi.
Mengutip Tribunnews.com, pihak Ayam Goreng Widuran Solo menyampaikan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."
"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."
Baca juga: Reaksi Wali Kota Solo Respati Ardi usai Mengetahui Polemik Ayam Goreng Widuran Nonhalal
"Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen Ayam Goreng Widuran Solo.
Di sisi lain, Pihak Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, akan mendatangi Ayam Goreng Widuran untuk pemeriksaan pada Selasa (27/5/2025).
Laporan Reporter: Rina Ayu Pancarini
Tingkatkan Daya Saing, Mendagri Minta Pemda Dukung Sertifikasi Halal bagi UMKM |
![]() |
---|
Ikuti Permintaan Pasar, Sertifikasi Halal Makin Dibutuhkan Industri Pangan dan Hospitality |
![]() |
---|
Peluang bagi UMKM, Pemkot Bandar Lampung Dukung Program Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Pelaku Bisnis Logistik Kantongi Sertifikasi Halal BPJPH |
![]() |
---|
Festival Halal Nasional Jadi Ajang Rekrutmen Massal Pendamping Sertifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.