Sertifikasi Halal, Kunci UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
kepemilikan sertifikat halal menjadi langkah strategis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan tren industri halal global, kepemilikan sertifikat halal menjadi langkah strategis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar.
Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal bukan sekadar label keagamaan. Lebih dari itu, sertifikat halal menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maupun di pasar ekspor seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Baca juga: Hari Kewirausahaan Nasional, Wamensos Agus Jabo Beri Dukungan untuk UMKM
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI menunjukkan bahwa UMKM yang telah memiliki sertifikat halal mengalami peningkatan omzet hingga 8,5 persen.
Artinya, produk bersertifikat halal cenderung lebih diterima dan dipercaya di berbagai sektor industri seperti makanan-minuman, kosmetik, hingga fashion.
Kepala Kantor Wilayah V BCA, Iwan Santoso Narto, menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia.
Untuk itu, pelibatan UMKM dalam program sertifikasi halal menjadi krusial.
“Pelibatan UMKM dalam sertifikasi halal menjadi salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, mengingat sektor ini mendominasi sekitar 99 persen dari total unit usaha di Indonesia,” ujar Iwan saat pembukaan Workshop Sertifikasi Halal 2025 yang baru saja dimulai di Kota Kisaran, Sumatera Utara belum lama ini.
Sebanyak 80 pelaku UMKM dari Kisaran dan sekitarnya mengikuti kegiatan pembukaan yang berlangsung di Kantor Cabang Utama BCA Kisaran.
Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah dilaksanakan sejak 2023, dengan total sekitar 3.000 sertifikat halal yang telah difasilitasi dalam dua tahun terakhir dan tahun ini, program menargetkan tambahan 2.000 sertifikat halal bagi UMKM di berbagai daerah.
Baca juga: Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital
Tak hanya membantu proses sertifikasi, para peserta juga mendapatkan pendampingan pengurusan dokumen, pelatihan pemasaran digital, pengembangan model bisnis, hingga akses pembiayaan dan layanan digital lainnya.
Iwan menjelaskan bahwa industri halal global memiliki nilai ekonomi mencapai triliunan dolar AS.
"Namun potensi ini hanya dapat diwujudkan jika UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional dilibatkan secara aktif," tuturnya.
Sementara itu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyoroti tantangan yang masih dihadapi pelaku UMKM, terutama terkait akses terhadap proses sertifikasi.
“Meski manfaatnya besar, proses sertifikasi halal masih dianggap rumit dan membingungkan, terutama bagi UMKM yang berada di luar kota besar,” ujar Hera.
Menurutnya, inisiatif seperti Workshop Sertifikasi Halal 2025 hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan pendampingan langsung di daerah.
Program ini juga melibatkan sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku industri keuangan dan melalui pendekatan ini, UMKM dapat menata ulang strategi bisnis mereka sesuai standar industri halal.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Bamsoet Dorong Optimalisasi APBN Untuk Program Peningkatan Daya Beli dan Menciptakan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Festival UMKM NTB: Menko PM dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Nasabah PNM |
![]() |
---|
Habib Idrus Salim Aljufri Soroti Penyaluran Kredit dan Likuiditas Perbankan, Minta OJK Awasi Himbara |
![]() |
---|
Siti Mukaromah: PLUT Berperan Vital Bantu UMKM Naik Kelas, Jadi Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Cak Imin Minta Pekerja UMKM Juga Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.