Minggu, 5 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Kementerian UMKM Pantau E-Commerce, Antisipasi Serbuan Produk China

Pemerintah akan memperketat pengawasan aktivitas perdagangan digital terutama e-commerce untuk mengantisipasi serbuan produk China.

Tribunnews/Endrapta
ANTISIPASI SERBUAN PRODUK CHINA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman  di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Pemerintah akan memperketat pengawasan aktivitas perdagangan digital terutama e-commerce untuk mengantisipasi serbuan produk impor dari China pasca kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.  


Diketahui, perang tarif kian sengit terjadi pada April 2025. AS menaikkan tarif dengan total menjadi 54 persen pada barang China dan dibalas China menerapkan tarif 84 persen pada barang AS.

AS kemudian merespons dengan menaikkan tarif menjadi 125 persen, yang kemudian dikoreksi menjadi 145 persen pada 9 April 2025.

Dua hari setelahnya, China menaikkan tarif pada semua impor AS menjadi 125 persen, yang berlaku efektif per 12 April 2025.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved