Harga Nikel Merosot, FINI Minta Kebijakan Fiskal Lebih Adaptif
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menolak rencana kenaikan tarif royalti nikel yang akan diberlakukan Pemerintah mulai April 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menolak rencana kenaikan tarif royalti nikel yang akan diberlakukan Pemerintah mulai April 2025.
Ketua Umum FINI, Alexander Barus, menilai kebijakan tersebut tidak tepat waktu mengingat harga nikel global saat ini tengah mengalami penurunan tajam.
“Penyesuaian kebijakan fiskal seperti royalti harus mempertimbangkan kondisi pasar. Saat ini, harga nikel sedang turun dan industri tengah berjuang mempertahankan kelangsungan hilirisasi,” ujar Alexander dalam pernyataan resminya, Jumat (11/4/2025).
FINI mencatat harga nikel global telah anjlok hingga 16 persen dalam satu bulan terakhir dan turun 23 persen dalam enam bulan terakhir.
Harga kini berada di level 13.800 dolar AS per ton yang jadi terendah sejak 2020.
Penurunan harga ini dipicu oleh perlambatan ekonomi global serta meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang memukul permintaan nikel dunia.
Selain tekanan dari harga komoditas, industri nikel nasional juga menghadapi beban tambahan dari berbagai kebijakan domestik.
Mulai dari kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), kewajiban penggunaan bahan bakar B40, retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE), hingga penerapan Global Minimum Tax pada 2025.
“Jika royalti dinaikkan dalam kondisi seperti ini, maka daya saing industri nikel kita akan semakin tergerus,” tambah Alexander Barus.
Baca juga: Forum Industri Nikel Indonesia Tolak Wacana Kenaikan Royalti yang Diusulkan Kementerian ESDM
Meski menolak kenaikan royalti, FINI menyatakan tetap mendukung visi Presiden Prabowo dalam memperkuat industrialisasi dan kemandirian ekonomi nasional.
Organisasi ini mengajak pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang adaptif dan mendukung keberlanjutan industri strategis seperti nikel.
Baca juga: DPR Terima Aduan dari Masyarakat soal Keterbukaan Dana CSR Perusahaan Tambang Nikel di PBD
Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya swasembada pangan, energi, air, dan industrialisasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional menghadapi ketidakpastian global.
Namun, pada 9 April 2025, Menteri ESDM menyatakan bahwa kenaikan tarif royalti akan mulai diberlakukan pada April 2025.
Laporan Reporter: Eko Sutriyanto
Ketua PP Muhammadiyah Ingatkan Menkeu Purbaya Masyarakat Butuh Fakta Bukan Kata-kata |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bakal Rombak Gaya Fiskal dan Moneter Ketat Era Sri Mulyani |
![]() |
---|
Usai Sidang Tahunan, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan Kebijakan Fiskal Daerah |
![]() |
---|
Prabowo Batuk-batuk di Tengah Pidato Nota Keuangan RAPBN 2026, Ruang Paripurna Hening 11 Detik |
![]() |
---|
Gejolak Pajak di Pati Jadi Alarm Nasional, Mendagri Periksa Semua Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.