Industri Asuransi Nasional Perlu Terus Diperkuat Lewat Standarisasi Data dan Kolaborasi
Sepanjang 2024, premi asuransi umum di Indonesia naik 8.7 persen dibanding tahun sebelumnya, mencapai 112.86 triliun rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya memperkuat pengelolaan data di industri asuransi umum dan transformasi koordinasi di asuransi kesehatan dan skema employee benefit perlu terus diupayakan demi mewujud industri asuransi nasional yang semakin kuat, penetrasi yang terus meningkat dan berdaya saing.
Kesimpulan ini mengemuka di acara diskusi industri asuransi dan regulator bertajuk Indonesia Re CEO Forum 2025 yang diselenggarakan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam paparannya, Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menegaskan, pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi merupakan kunci bagi para pelaku industri asuransi untuk menyiapkan produk dan servis yang tepat sasaran.
Sepanjang 2024, premi asuransi umum di Indonesia naik 8.7 persen dibanding tahun sebelumnya, mencapai 112.86 triliun rupiah.
Baca juga: Industri Asuransi Bagikan Polis Jiwa Syariah Gratis ke Ratusan Driver Ojol
Sementara premi asuransi jiwa mencatat angka hingga 185,39 triliun rupiah, tumbuh 4.3 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Meskipun data mencatatkan angka positif, tetapi industri asuransi Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam regulasi, literasi dan penetrasi pasar.” ujar Benny.
“Digitalisasi, transparansi, dan kolaborasi antar-industri menjadi kunci keberhasilan ke depan," ujarnya menekankan.
Indonesia Re CEO Forum 2025 diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara regulator dan industri dalam mendorong digitalisasi serta penguatan tata kelola data.
Selain dari sisi praktisi, regulator sektor asuransi juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data untuk membangun ekosistem yang stabil dan berkelanjutan.
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang (DAJP) OJK, Soemarjono saat menjadi pembicara utama diskusi ini menyampaikan, selain pengolahan data sebagai aset, infrastruktur yang kuat serta perlindungan data dan keamanan siber menjadi prioritas OJK sebgai pemangku kebijakan di industri asuransi nasional saat ini.
“OJK telah menerbitkan POJK No. 23/2024 untuk memastikan transparansi, akurasi, dan ketepatan waktu laporan berkala.” ujarnya.
Pada diskusi panel sesi I bertajuk Penguatan Manajemen Data dalam Asuransi Umum, topik yang diangkat adalah "Enhancing Industry Data Management to Strengthen the Resilience and Competitiveness of Non-Life Insurance Sector."
Sesi ini mengupas pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi guna memperkuat daya saing industri asuransi umum.
Narasumbernya adalah Kurnia Yuniakhir selaku Deputi Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK, serta Rianto Ahmadi, Direktur Teknik Indonesia Financial Group (IFG), dan dari Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, yang membahas berbagai tantangan serta peluang dalam pengelolaan data industri asuransi umum.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah urgensi pembentukan badan pengelola data terintegrasi yang independent dan dikelola oleh Pemerintah, guna meningkatkan transparansi dan akurasi dalam industri perasuransian.
Kenapa Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri? Perkara Piutang Negara Rp700 M |
![]() |
---|
Sektor Manufaktur Tumbuh Baik di 2011-2023, Tapi Emisi Karbon Ikut Naik |
![]() |
---|
Menperin Ingatkan Sektor Manufaktur Segera Bertransformasi Menuju Industri Hijau |
![]() |
---|
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gugatan Tutut Soeharto: Bu Tutut Malah Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Purbaya Bakal Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Terserap, Ketua Banggar DPR Bereaksi: Tidak Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.