Senin, 29 September 2025

Penerimaan Cukai Februari 2025 Turun 2,7 Persen, Hanya Rp 39,6 Triliun

Kemenkeu melaporkan, penerimaan cukai mengalami penurunan 2,7 persen atau hanya Rp 39,6 triliun pada Februari 2025.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
IMPERIAL COLLEGE
PENERIMAAN CUKAI - Penerimaan cukai sebesar Rp 39,6 triliun atau turun 2,7 persen dipengaruhi oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp 38,4 triliun atau turun 2,6 persen. Hal ini menyusul turunnya produksi rokok pada bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan cukai mengalami penurunan 2,7 persen atau hanya Rp 39,6 triliun pada Februari 2025.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengatakan, realisasi tersebut setara dengan 16,2 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

Baca juga: Kemenperin Minta Pemberlakuan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Ditunda

"Cukai sedikit mengalami koreksi 2,7 persen, Januari meningkat 11,6 persen. Ini karena ada faktor kebijakan tahun 2025 kami tidak menerapkan kenaikan tarif Cukai sehingga tidak ada pembelian dari pita cukai yang biasanya cukup tinggi," kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).

Berdasarkan paparan, penerimaan cukai sebesar Rp 39,6 triliun atau turun 2,7 persen dipengaruhi oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp 38,4 triliun atau turun 2,6 persen. Hal ini menyusul turunnya produksi rokok pada bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen.

Baca juga: Kemenkeu Tunda Laporan APBN Sebulan, Sri Mulyani: Datanya Masih Belum Stabil 

Kemudian, penurunan produksi rokok di akhir tahun 2024 itu dipengaruhi oleh tidak adanya kenaikan tarif CHT diawal tahun 2025. Dan Cukai MMEA sebesar Rp 1,1 triliun turun 7,6 persen karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5 persen.

Hal serupa juga terjadi pada penerimaan bea masuk sebesar Rp 7,6 triliun atau menurun 4,6 persen secara tahunan. Penurunan ini dipengaruhi oleh nilai impor tahun 2025 sebesar 36,94 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

"Tahun 2024 itu ada bea masuk dari impor beras ya, sementara untuk yang 2025 tidak ada impor beras di awal tahun ini," jelas dia.

Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 5,4 triliun atau naik 92,9 persen yang dipengaruhi oleh bea keluar produk sawit mencapai Rp 5,3 triliun atau tumbuh 852,9 persen secara tahunan.

"Kenaikan harga CPO yang itu berpengaruh kepada penerimaan bea cukai, meskipun terjadi penurunan di dalam volume ekspor," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan