Demo di Jakarta
Kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijaga TNI Usai Rumahnya Dijarah
Kopasgat TNI AU yang berjaga di kantor bendahara negara ini kurang lebih sekitar enam orang.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dijaga aparat TNI usai rumahnya jadi korban penjarahan, kawasan Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan pada Minggu (31/08/2025) dini hari.
Pantauan Tribunnews di lokasi, aparat TNI berjaga di gerbang masuk mobil di Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat. Aparat tersebut merupakan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara.
Total Kopasgat TNI AU yang berjaga di kantor bendahara negara ini kurang lebih sekitar enam orang. Dua berjaga di pintu masuk, sisanya berada di dalam pos pintu masuk.
Baca juga: 2 Kali Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet, Pernah Bikin IHSG Anjlok, Hari Ini Minta Maaf
Tidak hanya Kopasgat, petugas keamanan juga berjaga di gerbang yang menjadi satu-satunya pintu masuk karena gerbang lainnya ditutup.
Kopasgat TNI AU berjaga di Kantor Kemenkeu ini sudah ada sekitar pukul 10.00 WIB. Sesekali, aparat TNI ini menyapa kendaraan yang hendak masuk ke kantor Kemenkeu.
Sementara jika melihat di Gedung Juanda I, tidak ada aktivitas mencolok bahkan terkesan sepi. Meskipun sesekali ada beberapa orang beraktivitas di sekitarnya.
Penjagaan oleh aparat TNI ini sebagai buntut atas kejadian penjarahan yang dialami oleh bendahara negara RI. Bahkan, isu lain yang santer diberitakan adalah mundurnya Sri Mulyani dari kabinet.

Melalui akun Instagramnya @smindrawati, Sri Mulyani menyatakan bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas simpati, doa, dan dukungan moral dari berbagai pihak dalam menghadapi musibah penjarahan yang terjadi di rumahnya.
"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik," tulis Sri Mulyani dikutip Senin (1/9/2025).
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, ia telah disumpah untuk menjalankan UUD 1945 serta seluruh undang-undang yang berlaku.
Bahkan menurut dia, penyusunan undang-undang dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah, DPR, DPD, serta partisipasi masyarakat. Karenanya, bila publik merasa tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU dapat dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan bahwa tugas negara harus dijalankan dengan amanah, integritas, profesionalisme, transparansi, serta menjunjung larangan terhadap praktik korupsi.
"Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom - empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia," tegasnya.
Demo di Jakarta
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.