Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Komisi VI Desak Pertamina Pulihkan Kepercayaan Publik Imbas Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

DPR soroti sindikat kejahatan yang sudah lama beroperasi di Pertamina tanpa terdeteksi, perlu perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan internal.

Penulis: Chaerul Umam
Dok Pertamina
DIREKTUR UTAMA PERTAMINA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri dalam Press Conference yang diadakan di Grha Pertamina, Jakarta, Senin 3 Maret 2025. Simon menegaskan komitmennya untuk memimpin langsung upaya pembenahan di seluruh jajaran perusahaan. Langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola migas nasional agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. DPR soroti keberadaan sindikat kejahatan yang sudah lama beroperasi di Pertamina tanpa terdeteksi, perlu perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan internal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan jajaran subholding, tata kelola perusahaan pelat merah ini kembali menjadi sorotan. 

Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan internal Pertamina untuk menghindari praktik korupsi yang terus berulang.

“Selama ini, kita sering mendiskusikan tata kelola yang lebih baik dalam berbagai forum, baik RDP maupun FGD. Kini, harapan besar ada di tangan Pak Simon, yang bisa dibilang sebagai ‘orang baru’, untuk membawa perubahan signifikan dan memastikan Pertamina bersih dari segala praktik buruk,” kata Asep dalam rapat dengan jajaran PT Pertamina, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Asep juga mengingatkan kembali pembicaraannya dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menekankan efisiensi di BUMN. 

Namun, beberapa saat setelah itu, kasus korupsi di Pertamina Niaga mencuat ke publik. 

“Kita berbicara soal efisiensi, tapi tak lama kemudian kasus korupsi meledak di Pertamina. Ini sungguh ironis,” ucapnya.

Lebih lanjut, Asep membandingkan anggaran Badan Perlindungan Konsumen yang hanya Rp8,9 miliar per tahun dengan potensi kerugian negara akibat praktik korupsi yang mencapai Rp100 triliun per tahun. 

Menurutnya, angka tersebut menggambarkan betapa lemahnya sistem tata kelola dan pengawasan di berbagai sektor, termasuk di Pertamina.

Baca juga: Komisi VI DPR Sindir Pertamina Soal Pertamax Oplosan: Kalau Oksigen Dikelola, Jangan-jangan Dioplos

Asep juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait keberadaan sindikat kejahatan yang sudah lama beroperasi di tubuh Pertamina tanpa terdeteksi. 

Dia mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal perusahaan untuk mencegah terjadinya kecurangan.

“Bagaimana bisa praktik kejahatan ini terjadi bertahun-tahun tanpa ada kontrol sama sekali? Ini harus menjadi perhatian utama Pak Simon,” ucapnya.

Menurut Asep, perubahan besar di tubuh Pertamina sangat diperlukan, dengan menekankan prinsip meritokrasi dalam penempatan posisi. 

"Kita memerlukan orang-orang yang amanah, profesional, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.

Asep juga mempertanyakan sejauh mana implementasi subsidi tepat sasaran, terutama terkait dengan kasus subsidi yang menelan kerugian hingga Rp3,6 triliun. 

Dia menilai Pertamina menjadi pihak yang menanggung beban subsidi ini atas nama sinergi BUMN dengan vendor Telkom. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved