Kasus Korupsi Minyak Mentah
Komisi VI DPR Sindir Pertamina Soal Pertamax Oplosan: Kalau Oksigen Dikelola, Jangan-jangan Dioplos
Mufti mendorong Pertamina untuk bertanggung jawab atas adanya temuan Pertamax oplosan. Ia menyarankan Pertamina untuk mendengarkan aspirasi dari warga
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan Pertamax oplosan yang mencuat baru-baru ini membuat anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Mufti Anam, melontarkan sindiran tajam terhadap PT Pertamina (Persero).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Pertamina pada Selasa (11/3/2025), Mufti menanyakan soal pertanggungjawaban perusahaan pelat merah itu terhadap kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik bahan bakar oplosan tersebut.
"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa Pertamina selesai, tidak.
Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka Pak?" tanya Mufti saat RDP bersama jajaran direksi PT Pertamina (Persero), Selasa (11/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa masyarakat membeli BBM bukan untuk diminum, melainkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Lembaga Kajian Energi Ungkap Temuan Terkait Pengoplosan BBM Bukan Kebijakan Pertamina
Mufti pun tak habis pikir dengan modus korupsi dengan bahan BBM dengan kadar oktan Pertalite dioplos menjadi BBM kadar oktan Pertamax, yang jelas merugikan konsumen.
"Saya tidak bayangkan kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina jangan-jangan dioplos dengan karbondioksida," sindirnya, seraya menekankan absurditas praktik pengoplosan yang telah meresahkan masyarakat.
Mufti mendorong Pertamina untuk bertanggung jawab atas adanya temuan Pertamax oplosan. Ia menyarankan Pertamina untuk mendengarkan aspirasi dari warganet.
"Dengarkan kata Netizen, saya pikir ada benarnya, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina. Misalnya, ganti kasih Pertamax secara gratis selama setahun. Tapi, itu tidak mungkin, atau seminggu atau sebulan," ujar Mufti.
Mufti juga menegaskan bahwa meskipun hal itu terdengar sulit, yang lebih penting adalah memberikan rasa bahwa Pertamina berusaha untuk memperbaiki dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
"Atau apa yang bisa bapak (direksi Pertamina) lakukan, yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," ujarnya, menambahkan bahwa hal tersebut bisa menjadi langkah simbolis untuk menunjukkan itikad baik perusahaan.
Baca juga: Jokowi Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Minta Patuhi Proses Hukum
Enam Pejabat Pertamina dan Tiga Swasta Tersangka
Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.