Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Komisi VI DPR Sindir Pertamina Soal Pertamax Oplosan: Kalau Oksigen Dikelola, Jangan-jangan Dioplos

Mufti mendorong Pertamina untuk bertanggung jawab atas adanya temuan Pertamax oplosan. Ia menyarankan Pertamina untuk mendengarkan aspirasi dari warga

Penulis: Reza Deni
Youtube @TVR Parlemen
PERTAMAX OPLOSAN - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Mufti Anam (atas), melontarkan sindiran tajam terhadap jajaran direksi PT Pertamina (Persero; bawah), dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, di Selasa (11/3/2025). Mufti menanyakan tanggung jawab perusahaan pelat merah itu terhadap kerugian yang ditanggung konsumen akibat dugaan praktik Pertamax oplosan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan Pertamax oplosan yang mencuat baru-baru ini membuat anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Mufti Anam, melontarkan sindiran tajam terhadap PT Pertamina (Persero).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Pertamina pada Selasa (11/3/2025), Mufti menanyakan soal pertanggungjawaban perusahaan pelat merah itu terhadap kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik bahan bakar oplosan tersebut.

"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa Pertamina selesai, tidak.

Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka Pak?" tanya Mufti saat RDP bersama jajaran direksi PT Pertamina (Persero), Selasa (11/3/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa masyarakat membeli BBM bukan untuk diminum, melainkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Baca juga:  Lembaga Kajian Energi Ungkap Temuan Terkait Pengoplosan BBM Bukan Kebijakan Pertamina

Mufti pun tak habis pikir dengan modus korupsi dengan bahan BBM dengan kadar oktan Pertalite dioplos menjadi BBM kadar oktan Pertamax, yang jelas merugikan konsumen.

"Saya tidak bayangkan kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina jangan-jangan dioplos dengan karbondioksida," sindirnya, seraya menekankan absurditas praktik pengoplosan yang telah meresahkan masyarakat.

Mufti mendorong Pertamina untuk bertanggung jawab atas adanya temuan Pertamax oplosan. Ia menyarankan Pertamina untuk mendengarkan aspirasi dari warganet.

"Dengarkan kata Netizen, saya pikir ada benarnya, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina. Misalnya, ganti kasih Pertamax secara gratis selama setahun. Tapi, itu tidak mungkin, atau seminggu atau sebulan," ujar Mufti.

Mufti juga menegaskan bahwa meskipun hal itu terdengar sulit, yang lebih penting adalah memberikan rasa bahwa Pertamina berusaha untuk memperbaiki dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

"Atau apa yang bisa bapak (direksi Pertamina) lakukan, yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," ujarnya, menambahkan bahwa hal tersebut bisa menjadi langkah simbolis untuk menunjukkan itikad baik perusahaan.

Baca juga: Jokowi Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Minta Patuhi Proses Hukum

  

Enam Pejabat Pertamina dan Tiga Swasta Tersangka

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

 

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan