Jumat, 3 Oktober 2025

Badai PHK

Serikat Buruh: Badai PHK di Indonesia Jadi Sorotan Internasional

Said Iqbal menyampaikan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia tengah menjadi sorotan internasional.

Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
BADAI PHK INDONESIA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3/2025). Dia menyampaikan badai PHK di Indonesia tengah disorot dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia tengah menjadi sorotan internasional.

Said mencontohkan satu di antaranya badai PHK di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Di mana 10.665 orang mengalami PHK. Jika penanganan tidak sesuai aturan, maka dunia internasional akan turut mengecam. Setidaknya, kata Said, akan disorot oleh Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO.

Baca juga: Badai PHK Terjadi di Berbagai Daerah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Cegah Anjloknya Ekonomi RI

"Ini seluruh dunia sedang melihat ke Indonesia. Ini PHK besar berarti. Dan PHK buruh ini akan menjadi perhatian dunia. Setidak-tidaknya International Labour Organization atau ILO," ujar Said di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Menurut Said, yang pernah mengemban jabatan di ILO, jika seorang kepala pemerintahan suatu negara ikut memberikan perhatian terhadap gelombang PHK, maka hal tersebut akan disorot oleh dunia.

"Jadi kalau salah, yang harus tanggung jawab itu para menterinya. Karena Presiden sudah sebagai policy maker, pimpinan tertinggi, sudah memberikan perhatian," ujar Said.

Maka itu, ucap Said, pemerintah harus menangani masyarakat yang terkena PHK sebaik-baiknya. Terutama, mengawal agar hak-hak para pekerja bisa tetap didapat.
 
"Satu, tidak boleh melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Yang kedua, salah dalam artian tidak boleh melanggar konvensi ILO, ILO Convention, yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia," tutur Said.

Baca juga: Kemnaker Umumkan Pegawai Sritex yang Terkena PHK Bisa Dipekerjakan Kembali, Prosesnya 2 Minggu Lagi

Said mengingatkan agar pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan terutama dalam menangani kasus PHK di Sritex. Sebab, akan mempermalukan negara Indonesia.
 
"Saya minta para Menteri, jangan mempermalukan Presiden. Jangan mempermalukan negara Indonesia. Karena salah dengan ukuran dua hal tadi," terang Said.
 
Sebelumnya Presiden Prabowo telah melakukan berbagai upaya demi menyelamatkan Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (23/10/2024). Upaya ini dilakukan untuk melindungi karyawan yang berjumlah sekitar 50 ribu orang dari PHK

Misalnya, dengan menginstruksikan empat kementerian untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan skema. Keempat kementerian tersebut, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, antisipasi pemerintah tak berhasil usai tim kurator dalam kepailitan Sritex menyatakan tidak melakukan keberlanjutan usaha atau going concern.

Daftar perusahaan yang PHK karyawan di 2025


daftar perusahaan tutup di 2025

1. Sritex

Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025).

Tidak hanya pabrik Sritex di Sukoharjo saja, anak perusahaan Sritex Group juga terimbas kondisi pailit.

Akibatnya, karyawan PT Sritex pun dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) per 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat (28/2/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved