KAI dan PDS Jalin Kerja Sama Pelatihan Khusus Tenaga Kerja Sektor Industri Dirgantara
Selain memperluas negara penerimaan tenaga kerja, perjanjian ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor industri dirgantara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI (Korea Aerospace Industries, Ltd) perusahaan pertahanan dan dirgantara asal Korea Selatan menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan P3MI PT. PDS (Prima Duta Sejati) pada 28 Februari 2025 di Jakarta.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Sekjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan jajarannya.
Hadir pula Direktur Kerjasama KAI, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pejabat Sementara Duta Besar Kedutaan Besar Korea di Indonesia (Park Soo-Deok) serta CEO PT. PDS (Maxixe Mantofa).
Ini termasuk kerja sama pertahanan antara Korea Selatan dan Indonesia.
Kerjasama itu antara lain dengan mendirikan pelatihan di perusahaan pelatihan khusus di Indonesia bersama dengan PDS, memproses PMI dengan jenis visa E-7 serta mengatasi kekurangan tenaga kerja di Korea melalui kerja sama ini.
Baca juga: Dirgantara Indonesia Siap Tangani Perawatan Jet Tempur Rafale
"Kami akan memperkuat ekosistem industri dirgantara dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang melimpah dan infrastruktur yang ada," ujar Direktur Kerja Sama KAI, Lee Young-Gi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
PT PDS adalah salah satu perusahaan terbesar di bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja dari Indonesia.
Dengan memanfaatkan infrastruktur kedirgantaraan Indonesia dan tenaga kerja berpengalaman di bidang kedirgantaraan seperti contohnya PT. DI, perusahaan ini berencana untuk melatih dan merekrut tenaga kerja yang berkualitas.
MoU di Indonesia ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerjasama akademi pelatihan tenaga kerja KAI di Vietnam pada bulan Maret 2024, yang di Indonesia KAI memutuskan untuk bekerja sama dengan PDS saja.
Selain memperluas negara penerimaan tenaga kerja, perjanjian ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor industri dirgantara di Korea, khususnya di perusahaan kecil dan menengah, serta mempertahankan tenaga kerja yang ada.
Selain itu, kerjasama ini juga berperan dalam membangun hubungan yang lebih baik antara Korea dan Indonesia di bidang pertahanan.
KAI dan sub-kontraktor mereka telah mempertimbangkan proyek kerja sama untuk mempekerjakan tenaga ahli asing, dengan visa tenaga kerja profesional asing (E-7-3) dalam bidang manufaktur suku cadang pesawat terbang, yang diperkenalkan pada Mei 2024.
Melalui kerjasama ini, KAI dan sub-kontraktornya berencana memperluas sumber tenaga kerja asing dari Vietnam dan Indonesia.
PT. PDS akan bertanggung jawab dalam melatih tenaga ahli di bidang manufaktur suku cadang pesawat terbang, sementara perusahaan sub-kontraktor akan menstabilkan penempatan tenaga kerja melalui
perekrutan tenaga kerja asing.
Direktur Kerja Sama KAI, Lee Young-Gi, mengatakan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang melimpah dan infrastruktur penerbangan yang unggul di Indonesia, kami akan melatih tenaga kerja berkualitas tinggi untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja di antara sub-kontraktor kami serta memperkuat pelaksanaan industri dirgantara domestik."
Menperin Ingatkan Sektor Manufaktur Segera Bertransformasi Menuju Industri Hijau |
![]() |
---|
Industri Hospitality Menggeliat Pasca Covid, Radisson Incar 20 Hotel Baru di Indonesia |
![]() |
---|
Komunitas Kripto Dorong Inovasi Sosial Demi Keberlanjutan Industri |
![]() |
---|
Bertemu di Forum BRICS, Indonesia dan Rusia Bakal Jajaki Kerja Sama Industri Perkapalan |
![]() |
---|
Indonesia Dorong Kolaborasi Industri Keberlanjutan di Forum BRICS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.