Partai Buruh: Megakorupsi di Pertamina Buktikan Lemahnya Pengawasan BUMN
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang anak usaha PT Pertamina (Persero) menunjukkan lemahnya pengawasan di tubuh BUMN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang anak usaha PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp 193,7 triliun menunjukkan lemahnya pengawasan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan tindak dugaan korupsi yang mencapai angka triliunan itu menyakitkan para buruh. Apalagi saat ini banyak para buruh yang kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Korupsi sangat menyakitkan buruh, apalagi hingga triliunan rupiah, di tengah maraknya ribuan buruh yang terkena PHK sehingga kehilangan pekerjaan dan pendapatannya,” kata Said Iqbal melalui keterangannya, Kamis (27/2/2025).
Jika dugaan korupsi PT Pertamina dan juga kasus PHK buruh ini masih belum dapat ditangani oleh para menteri yang berwenang, Said Iqbal pun tidak yakin bagaimana nanti pengelolaan dana ribuan triliun di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hal ini mengingat dana kekayaan negara yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu dikomandoi oleh pejabat yang sama seperti Menteri BUMN hingga Menteri Investasi.
"Lalu, di mana Menteri Investasi yang juga menjadi bagian dari BPI Danantara dalam mencegah PHK besar-besaran di sektor riil ini? Di mana fungsi pengawasan Menteri BUMN terhadap korupsi di Pertamina? Apa yang sudah dilakukan oleh Menaker, Menperin, dan Menko Perekonomian terhadap situasi ini,” tegas Said Iqbal.
Dengan adanya kasus-kasus itu tanpa terlihatnya upaya pencegahan, Said Iqbal melontarkan pertanyaan retoris ihwal apakah parah buruh masih akan percaya terhadap BPI Danantara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Baca juga: Pengungkapan Korupsi Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Berawal dari Keluhan Warga, BBM Pertamina Jelek
Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Sakit Rasanya Hati Rakyat! Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Gaji Buruh |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR RI, Said Iqbal: Buruh Kerja Jungkir Balik, Rumah Nggak Kebeli |
![]() |
---|
DPR Belum Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Said Iqbal Sindir Kerjanya Cuma Minta Naik Gaji dan Joget |
![]() |
---|
3 Imbauan Tegas Kapolda Metro Jaya bagi Polisi Pengaman Demo Buruh: Tak Sembarang Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang Memimpin Aksi Ribuan Buruh Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.