Senin, 6 Oktober 2025

Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp2.014 Triliun

Bahlil mengatakan, arahan Prabowo adalah hilirisasi harus betul-betul menjadi target pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
SIAPKAN PROYEK - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di kantornya, Jumat (14/2/2025). Ia mengatakan Satgas Hilirisasi telah mengidentifikasi dan menyiapkan proyek yang bisa ditawarkan kepada calon investor. 

Sebagaimana diketahui, Prabowo membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 2025. Satgas tersebut berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan Satgas tersebut dalam rangka mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Selain itu juga untuk melakukan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, serta energi baru dan terbarukan.

"Dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang selanjutnya disebut Satuan Tugas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip Tribunnews dari JDIH Sekretariat Negara, Senin, (13/1/2025).

Satgas tersebut bertugas dalam peningkatan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.

Selain itu merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan dan penerimaan negara.

Kemudiam memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

Lalu melakukan perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan / kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

Satgas juga bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara.

Kemudian memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.

Lalu melaksanakan percepatan penyelesaian hukum dan memberikan rekomendasi administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved